Cilegon (ANTARA) - Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan santunan kematian secara simbolis dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk dua tenaga honorer (non ASN) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Senin (23/8/2021).
Dua penerima santunan kematian masing-masing sebesar Rp42 juta itu diterima ahli waris dari almarhumah Diniatul Istiqomah dan almarhum Hambali. Keduanya bekerja di dinas lingkungan hidup dengan status honorer meninggal karena sakit.
Pada penyerahan santunan yang juga dihadiri Kepala DLH Cilegon Didi Sukriadi dan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJAMSOSTEK Cilegon Hary Dwi Marwoko, walikota Cilegon mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan setempat yang telah memberikan santunan dengan cepat kepada yang berhak menerimanya.
"Program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan sangat membantu bila pekerja yang mengalami musibah saat bekerja, karena diberikan bantuan tidak hanya biaya berobat sampai sembuh, juga memberikan santunan bila meninggal dunia," kata Agustian.
Berkaitan dengan itu, Walikota mengimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Cilegon yang mempunyai tenaga honor (non ASN) untuk mendaftarkannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ada sekitar 4.000 tenaga honorer di lingkup Pemkot Cilegon. Belum semuanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Baru sebagian besar di dinas yang pekerjaannya memiliki risiko tinggi seperti dinas lingkungan hidup di bagian kebersihan, dinas perhubungan dan dinas lainnya," kata Helldy Agustian.
Ia mengharapkan perhatian dari kepala dinas dan badan untuk memikirkan tenaga honorer tersebut mendapatkan perlindungan sosial di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJAMSOSTEK Cilegon Hary Dwi Marwoko mengatakan pihaknya berharap pemangku kepentingan di Lingkup Pemkot Cilegon untuk lebih memperhatikan tenaga-tenaga honorer yang sewaktu-waktu dalam bekerja selalu dihantui oleh risiko keselakaan seperti pegawai dinas perhubungan, kebersihan dan bagian pemadam kebakaran.
"Sampai saat ini hampir sebagian besar honorer yang bekerja di dinas berisiko tinggi sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan KCP Cilegon, dan tentu diharapkan semua tenaga honorer menjadi peserta BPJS seperti yang diamanatkan dalam Inpres No 2 Tahun 2021, bahwa seluruh pekerja baik formal maupun informal harus terlindungi dari risiko kerja," kata Hary.
Walikota Cilegon serahkan santunan BPJAMSOSTEK untuk dua honorer DLH
Senin, 23 Agustus 2021 20:45 WIB

Walikota Cilegon Helldy Agustian (tengah) usai menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua ahli waris dari pekerja honorer di DLH, didampingi Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJAMSOSTEK Cilegon Hary Dwi Marwoko (kanan) dan Kepala DLH Cilegon Didi Sukriadi (kiri)
Program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat dan sangat membantu bila pekerja yang mengalami musibah saat bekerja