Serang (ANTARA) - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan, terkait pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Tapi ini teknisnya
menunggu surat intruksi dari Mendagri yang akan bersinergi dengan forkopimda dan pengawasan melekat untuk OTG ringan, pengawasan di rumah sakit, percepatan vaksin, pengawasan 3T sampai ketingkat RT," katanya usai zoom meeting di Dinas Kominfo Kota Serang, Banten, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Wali Kota Serang tinjau kegiatan vaksinasi massal di GOR Maulana Yusuf
Wali Kota Serang mengikuti rapat koordinasi melalui virtual zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Menko Maritim dan Investasi tentang implementasi PPKM darurat di Jawa dan Bali di kantor Diskominfo Kota Serang.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, ada beberapa pembahasan tentang PPKM darurat Jawa-Bali, diantaranya intruksi tentang penutupan mall, fasilitas umum, tempat ibadah dan lain sebagainya.
"Jadi kita bukan harus menunggu bola, akan tetapi kami harus kejar bola," lanjutnya.
Kemudian, lanjut Wali Kota Serang, pihaknya akan melakukan penjagaan dan penyekatan wilayah dimasing-masing RT.
"Ini harus kita laksanakan apabila pelaku usaha, masyarakat kemudian yang lainnya tidak mengindahkan intruksi ini maka akan diberikan teguran tertulis selama dua kali, ini untuk kepala daerah, kalau tidak melaksanakan ini akan diberhentikan sementara. Kami juga akan membuat seperti itu, apabila pelaku usaha dan masyarakat yang tidak mengindahkan akan kami tegur," jelasnya.
Sedangkan untuk persiapannya, masih menunggu intruksi Mendagri. Yang jelas, PPKM darurat ini akan dilaksanakan dari tanggal 3-20 Juli 2021. "Kami masih menunggu intruksi dari Mendagri. Mungkin suratnya besok atau lusa," tandasnya.
Terkait PPKM darurat, Walikota Serang: Tunggu instruksi Mendagri
Kamis, 1 Juli 2021 21:16 WIB
Jadi kita bukan harus menunggu bola, akan tetapi kami harus kejar bola