Lapan Gelar Seminar Kedirgantaraan Wujudkan UU Keantariksaan
Selasa, 22 November 2011 13:49 WIB
Tangerang (ANTARABanten) - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional menggelar seminar nasional kedirgantaraan untuk mendorong terwujudnya undang - undang keantariksaan di Gedung DRN Puspiptek Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten.
"Dengan adanya UU keantariksaan maka akan mewujudkan kemandirian sains dan teknologi dirgantara," kata Kepala Biro Kerjasama dan Humas Lapan, Ratih Dewanti Dimyati di Tangerang, Selasa.
Dikatakannya seminar tersebut juga untuk memperkuat kinerja teknologi dan industri kedirgantaraan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang penerbangan.
Ia menjelaskan bila undang - Undang keantariksaan berfungsi sebagai payung hukum bagi kegiatan keantariksaan dan sebagai pelindung kepentingan nasional dari dampak keantariksaan.
Dengan terwujudnya UU keantariksaan maka hal tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian bangsa dalam penguasaan ilmu pengetahuan keantariksaan.
Penguasaan tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama dan ahli teknologi sehingga perlu adanya payung hukum.
Lebih lanjut, UU ini akan mendorong dan memajukan pelaksanaan kegiatan keantariksaan dalam kerangka ketertiban dan perdamaian internasional.
"Dengan adanya payung hukum maka akan sebagai pelindung bagi yang terkena dampak dari kegiatan keantariksaan yang dilakukan negara lain," katanya.
Seminar nasional kedirgantaraan rencananya akan dibuka oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi, Gusti Muhammad Hatta dan akan berlangsung selama dua hari yakni tanggal 22-23 November.