Tangerang, (ANTARABanten) - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, mengaku masih mengalami kekurangan tenaga bidan untuk memenuhi standar Kementrian Kesehatan.
"Untuk mengacu kepada standar kesehatan Kementrian Kesehatan, Tangerang Selatan masih kekurangan tenaga bidan," kata Kepala Bidang Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Tangsel, Khairati, di Tangerang, Kamis.
Khairati menuturkan sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan, satu bidan seharusnya mampu melayani 1.000 warga.
Sementara itu, berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2010, jumlah penduduk di Kota Tangerang Selatan mencapai 1,3 juta jiwa.
Maka, Kota Tangerang Selatan semestinya memiliki 1.300 tenaga bidan untuk menyesuaikan dengan standar Kementrian Kesehatan.
Jumlah tenaga bidan yang saat ini ada di Kota Tangerang Selatan sebanyak 535 orang dengan perincian 326 bidan swasta dan 209 bidang negeri.
Namun meski minim, menurut Khairati, kebutuhan Tenaga bidan terbilang masih mencukupi karena tidak semua warga Tangsel menggunakan tenaga Bidan untuk persalinan.
Maraknya Rumah sakit, klinik, serta jumlah tenaga medis saat ini dinilai masih dapat menutupi kekurangan bidan di Tangsel.
"Kekurangan bidan masih dapat tercukupi dengan adanya tenaga medis dan rumah sakit yang ada di Tangsel," katanya.
Sementara itu, jumlah Rumah sakit yang tersebar di Tangsel baik swasta maupun negeri ialah 17, sedangkan Klinik Bidan dan Rumah bersalin sebanyak 21 lokasi.
Ditambahkannya, minimnya jumlah tenaga bidan di Tangsel terjadi karena sejumlah prosedur yang cukup panjang untuk memperoleh izin praktek bidan.
Menurut Khairati, prosedur tersebut ialah setelah lulus dari sekolah perbidanan, calon bidan harus mengurus surat ijin bidan.
Setelah itu, calon bidan harus mengikuti uji standardisasi, dan uji Kompetensi.
"Setelah itu bidan baru bisa mendapatkan ijin praktek, hal ini yang membuat jumlah bidan sedikit," kata Khairati.
Khairati juga tidak membantah adanya bidan nakal yang melakukan praktek tanpa ijin. Namun pihaknya hingga saat ini belum mengantongi data bidan yang tak berizin karena hingga kini belum ada laporn dari warga.
"Yang nakal pasti ada, tapi hingga kini belum ada laporan, sehingga kemungkinan adanya bidan tak berizin kecil," katanya.
Oleh karena itu Khairati menegaskan pentingnya seorang bidan, untuk bergabung dalam wadah organisasi seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI), sehingga jika ada masalah, bidan yang bersangkutan dapat dilidungi payung hukum oleh lembaga yang bersangkutan.
"Kami akan upayakan agar semua bidan di Kota Tangerang Selatan mendapat perlindungan hukum dan tidak terjadi masalah dalam membantu persalinan," katanya
Tangerang Selatan Masih Kekurangan Tenaga Bidan
Jumat, 23 September 2011 17:05 WIB