Serang (ANTARA) - Tim Pembina Samsat Banten terus menerus memberikan edukasi tentang pajak daerah kepada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Banten, dan kali ini giliran mahasiswa Universitas Primagraha Serang.
Tim Pembina Samsat Banten yang terdiri dari Jasa Raharja Banten, Bapenda Banten dan Polda Banten, pada tahun 2021 ini kembali melanjutkan program Diseminasi Pajak Daerah yang sudah berlangsung sejak Tahun 2020 lalu.
"Kami memang berupaya memberikan pendidikan kepada mahasiswa sebagai generasi muda tentang pentingnya penerimaan pajak daerah bagi pembangunan di wilayah Banten khususnya," kata Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Banten Romy Agus Widjaja mewakili Kacab Jasa Raharja Banten Dodi Apriansyah di Serang, Kamis (25/3).
Sekitar 100 mahasiswa Primagraha yang hadir dalam sosialisasi tersebut tampak begitu memperhatikan tentang materi yang disampaikan nara sumber yang berkaitan dengan perpajakan daerah, termasuk perkembangan kendaraan bermotor di Banten yang merupakam potensi dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Menurut Romy, selain pajak kendaraan bermotor, wajib pajak (WP) juga dibebani iuran yang disebut Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang setiap tahunnya dipungut saat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Romy berharap melalui sosialisasi ini tidak hanya dapat menyadari mahasiswa yang mayoritas sebagai wajib Pajak tentang pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah, juga mengingatkan agar disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.
"Jangan sampai terjadi menunggak, karena bila telat dikenakan denda, sementara pembangunan daerah juga bisa terhambat," kata Romy.
Giliran Mahasiswa Primagraha di edukasi tentang pajak daerah
Kamis, 25 Maret 2021 17:19 WIB
Melalui sosialisasi ini tidak hanya dapat menyadari mahasiswa yang mayoritas sebagai wajib Pajak tentang pentingnya penerimaan pajak untuk pembangunan daerah, juga mengingatkan agar disiplin dan tepat waktu dalam menunaikan kewajibannya.