Polisi Tangkap Pembobol ATM Senilai Rp250 Juta
Jumat, 15 April 2011 10:47 WIB
Serang (ANTARABanten) - Kepolisian Resor Serang berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembobol salah satu mesin ATM di sebuah pusat perbelanjaan di kota itu, dengan perkiraan uang yang dicuri sebesar Rp250 juta.
"Kasus pembobolan ATM ini termasuk modus baru karena mereka tidak merusak mesinnya, tetapi diduga menggunakan kunci duplikat," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Doni Hadi Santoso di Serang, Kamis.
Dua orang tersangka yang diduga sebagai pembobol ATM Bank NISP tersebut termasuk anak baru gede yakni berinisial FR (22) dan IS (20). Keduanya ditangkap Kamis (14/4) di tempat tinggalnya di Kecamatan Kibin Serang.
Dua orang tersebut langsung diamankan di Mapolres Serang bersama barang bukti berupa tiga unit telepon seluler jenis 'blackberry', uang tunai senilai kurang lebih Rp150 juta dalam pecahan Rp50 ribuan serta satu unit kendaraan jenis Mitsubishi Galant yang diduga dibeli dari hasil uang pencurian.
Doni Hadi Santoso mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dari CCTV dan pengembangan polisi dari hasli laporan pihak bank NISP, kejadian pembobolan ATM tersebut terjadi sekitar hari Jumat Tanggal 8 April 2011. Pihak bank melaporkan sekitar Rp250 juta dari isi ATM tersebut hilang.
Atas laporan tersebut, kata Doni, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga ditangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku di Kecamatan Kibin setelah mereka mengaku usai berpesta di salah satu hotel di Cilegon pada malam harinya.
Para tersangka diduga melakukan aksinya tersebut dengan menggunakan kunci duplikat, kemudia mengambil dua kotak uang yang ada dalam mesin ATM tanpa merusak mesin ATM tersebut.
"Mereka mengaku membobol ATM siang hari sekitar pukul 13.00 WIB dengan berpura-pura sebagai petugas bank," kata Doni.
Pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut karena kemungkinan masih ada tersangka lain termasuk kemungkinan ada orang dalam dari pihak bank atau jasa pengantar uang.