Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan bagi pasien dalam pengawasan terkait dengan COVID-19 terpenuh dengan baik.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang, Rabu, mengatakan Dinas Kesehatan telah berusaha maksimal dalam penyediaan fasilitas kesehatan, di antaranya dua puskesmas sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan akibat COVID-19.
"Tadi kita mantau Puskesmas Gebang Raya yang selama ini dijadikan tempat isolasi pasien dalam pengawasan akibat COVID-19," kata dia saat memantau langsung kondisi pelayanan di Puskesmas Gebang Raya.
Selain menjadikan dua puskesmas yakni Puskesmas Panunggangan Barat di Kecamatan Cibodas dan Puskesmas Gebang Raya di Kecamatan Periuk sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan akibat COVID-19, pemkot juga bekerja sama dengan RSUD Kota Tangerang dan 32 rumah sakit lainnya di Kota Tangerang dalam penanganan COVID-19.
Kerja sama dengan rumah sakit itu telah dilakukan sejak Maret, saat awal kasus tersebut mulai merebak. Komunikasi dijalin dalam memudahkan menangani pasien COVID-19.
"Pelayanan kepada pasien yang dalam pengawasan kita lakukan untuk memutus mata penyebaran COVID-19. Kita juga imbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.
Kasus COVID-19 di Kota Tangerang selama Agustus mengalami peningkatan hingga akhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang.
Berdasarkan data melalui laman resmi covid19.tangerangkota.go.id pada 26 Agustus 2020, pukul 15.00 WIB, jumlah suspek dirawat mencapai 533 orang. Jumlah tersebut meningkat setiap harinya selama Agustus.
Pemkot Tangerang pastikan layanan kesehatan pasien pengawasan terpenuhi
Kamis, 27 Agustus 2020 13:17 WIB
Tadi kita mantau Puskesmas Gebang Raya yang selama ini dijadikan tempat isolasi pasien dalam pengawasan akibat COVID-19