"Kami berharap bantuan permodalan dapat meningkatkan produksi," kata May (35), seorang perajin keripik di Desa Curug Panjang Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak, Senin.
Para perajin keripik sejak sepekan terakhir ini merasa kewalahan melayani permintaan pasar, namun tidak bisa terlayani akibat minimnya permodalan.
Produksi keripik itu, kata dia, sebagai makanan camilan dan dipasok ke sejumlah pasar di Kabupaten.
Saat ini, produksi keripik dengan bahan baku singkong, ubi jalar dan pisang sebanyak 50 kilogram, padahal permintaan pasar bisa mencapai 200 kilogram/hari.
"Kami tentu mendambakan kemudahan permodalan di tengah pandemi COVID-19 untuk pengembangan usahanya," katanya menjelaskan.
Menurut dia, dengan menghabiskan bahan baku sebanyak 50 kilogram itu sehingga omzet pendapatan sekitar Rp1,2 juta.
Pendapatan sebesar itu, kata dia, dipastikan meraup keuntungan bersih setelah dipotong biaya produksi dan pekerja sekitar Rp200 ribu/hari.
"Kami membuka usaha kerajinan keripik itu sudah empat tahun lalu dan tiga warga setempat terbantu bisa bekerja," katanya menjelaskan.
Begitu juga Ipin, seorang perajin keripik warga Sumurbuang Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya tidak bisa melayani permintaan pasar akibat terbatasnya permodalan.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan perguliran permodalan guna menggenjot produksi dan bisa melayani permintaan pasar.
Saat ini, katanya, dirinya memproduksi keripik hanya menghabiskan bahan baku sebanyak 200 Kg dengan modal Rp1,5 juta/hari, sedangkan permintaan pasar bisa mencapai 300 Kg/hari.
Produksi keripik itu dipasok ke wilayah Kabupaten Lebak juga ke luar daerah melalui jaringan daring secara online.
"Kami bisa memproduksi usaha ini terkadang mendapat bantuan permodalan dari bank keliling, namun sangat keberatan karena angsuran pengembalian harian," kata Ipin sambil menyatakan usaha kerajinan keripik dirintis selama 20 tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Dedi Rahmat mengatakan selama ini pelaku usaha kecil yang tergabung dalam industri kecil dan menengah (IKM) terbentur permodalan.
Apalagi, mereka para pelaku IKM di Lebak sebanyak 16.200 unit usaha tentu sangat terpukul akibat dampak pandemi COVID-19, sehingga di antaranya ada yang usahanya gulung tikar.
Pemerintah daerah kini memfasilitasi pelaku IKM agar mendapatkan bantuan kredit usaha rakyat (KUR).
"Kami minta pelaku usaha kecil bisa mengajukan permodalan ke lembaga keuangan dan perbankan melalui program KUR," katanya.