Cilegon (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Cilegon yang menolak menempati gedung baru di Jalan lingkar selatan, yang semula disiapkan Pemerintah Kota Cilegon sejak 2016 lalu dengan menelan biaya pembangunan hingga Rp4 miliar, kini menerima hibah lahan tanah kosong di kawasan Bonakarta Kota Cilegon.
Hibah lahan kosong seluas 3.600 meter persegi itu, rencananya akan digunakan pihak Kejaksaan untuk pembangunan gedung baru lantaran gedung yang saat ini ditempati sudah tidak memadai.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Andi Mirnawati, ditemui di kantornya usai memperingati hari Bhakti Adhiyaksa ke-60, pada Rabu (22/07), mengaku, penolakan gedung baru yang telah disiapkan sebenarnya sudah disampaikan sejak lama.
Hal ini dilakukan pihak kejaksaan karena sejumlah pertimbangan, terutama karena tidak terpenuhinya standar keamanan.
"Iya Alhamdulillah kami hari ini menerima hibah lahan, tindak lanjut dari kedatangan pimpinan kami beberapa waktu lalu soal kebutuhan gedung baru dan keterbatasan lahan yang kami miliki, dan hari ini diberikan hibah dari Pemda. Soal gedung baru yang di JLS itu kan sudah kami tolak sejak lama, karena memang standar keamanannya tidak terpenuhi," jelas Mirna.
Mirna juga menyebut status lahan gedung baru kejaksaan di JLS yang hingga kini belum ditempati status tanahnya sudah atas nama Kejaksaan.
Namun gedung yang dibangun pemerintah itu hingga kini belum diserahterimakan.
"Itu lahannya milik kami, gedungnya memang dibangun pemerintah, nanti kami akan konsultasikan bagaimana nanti proses penggantiannya," tambahnya.
Sementara itu, pembangunan gedung baru di Kawasan Bonakarta rencananya akan dialokasikan dari dana DIPA Kejaksaan.
Sedangkan gedung baru kejaksaan di Jalan lingkar selatan yang kini terbengkalai, ditumbuhi semak belukar dan ilalang, yang kondisinya juga sudah mengalami kerusakan.
menurut Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, gedung baru kejaksaan di Jalan lingkar selatan yang kini terbengkalai, kedepan akan difungsikan sebagai kantor dinas pemerintah.
"iya hari ini kita berikan lahan ke kejari, soal gedung yang di JLS itu gampang nanti bisa kita fungsikan untuk perkantoran dinas karena kita juga masih kurang," Jelas Edi.
Disinggung soal pemberian lahan kepada pihak kejaksaan, baik Kepala Kejari Cilegon maupun Wali Kota Cilegon kompak tidak akan berpengaruh terhadap penanganan penegakan hukum yang tengah ditangani.
"Enggak lah yah, ga ada pengaruh ko, kita juga saat ini sedang menangani beberapa laporan yang masuk dan sedang kita proses penyelidikan. Tapi yang sudah pasti itu ada satu kasus, nantilah kita ekspose kalau sudah dalam tahap penyidikan," tutup Mirna.
Ogah tempati gedung baru, Kejari Cilegon terima hibah Pemkot
Rabu, 22 Juli 2020 16:02 WIB
Itu lahannya milik kami, gedungnya memang dibangun pemerintah