Tangerang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang sudah membuka pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengambilan secara langsung dokumen kependudukan dengan menerapkan normal baru di tengah pandemi COVID-19.
"Utuk proses pengambilan sudah bisa dilakukan di kantor Disdukcapil secara langsung," kata Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih di Tangerang, Rabu.
Masyarakat yang melakukan pengambilan dokumen, katanya, harus menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut, seperti mengenakan masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh, serta dilarang mengajak anak.
Ia mengatakan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan bisa melakukannya secara daring.
"Terkait proses pemohonan semua masih dilakukan secara 'online' (daring). Namun, proses pengambilan dokumen sudah normal bisa ke kantor Disdukcapil. Tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Rina menuturkan seluruh meja pelayanan di kantor Disdukcapil sudah beroperasi secara normal.
"Seluruh meja pelayanan kami berikan akrilik bening, petugas kami kenakan masker dan kacamata untuk mengurangi risiko penularan," katanya.
Ia mengatakan pentingnya mengutamakan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan kependudukan kepada masyarakat setempat dengan normal baru di tengah pandemi.
"Walau ada perenggangan kebijakan terhadap pelayanan Disdukcapil yang bisa kembali tatap muka dengan petugas. Tapi penerapan protokol kesehatan tetap kami utamakan," kata dia.
Disdukcapil Kota Tangerang layani pengambilan dokumen secara langsung
Kamis, 2 Juli 2020 0:20 WIB
Utuk proses pengambilan sudah bisa dilakukan di kantor Disdukcapil secara langsung