Serang, Banten (ANTARA) - Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Pandji menyampaikan hal tersebut pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang berikut empat macam Raperda lainnya di gedung dewan setempat Senin (22/06).
Laporan keuangan yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah yang terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, dan lampiran laporan keuangan berupa ikhtisar laporan keuangan badana usaha milik daerah (BUMD).
Pandji memaparkan, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 31 ayat (1) undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, maka kepala daerah wajib menyampaikan raperda tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI, selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pada 5 Juni 2020 BPK RI Perwakilan Provinsi Banten telah menyampaikan LKPD Kabupaten Serang tahun anggaran 2019, alhamdulilah meraih Opini WTP kesembilan kalinya tanpa paragraf penjelasan,” ungkapnya.
Pandji menambahkan tercapainya opini WTP tersebut merupakan perwujudan dari komitmen, tekad dan semangat serta kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Serang, maupun DPRD.
“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Serang, semoga ditahun berikutnya mampu mempertahankan opini WTP BPK RI lebih baik lagi,” kata Pandji.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum usai mendengarkan pemaparan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 sebagai usulan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang dibacakan Wabup Serang, Pandji Tirtayasa. Maka, pihak DPRD akan mengkaji terlebih dahulu.
“Paripurna penyampaian pandangan fraksi atas raperda tersebut akan dilaksanakan pada hari Kamis mendatang,” ujarnya.
Wabup sampaikan pertanggungjawaban APBD 2019 Pemkab Serang
Senin, 22 Juni 2020 21:31 WIB
Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Serang