Parigi (ANTARA) - Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai dibolehkan kembali bekerja untuk mengurus pemerintahan di daerah itu setelah menjalani karantina terkait dengan COVID-19.
"Setelah menjalani karantina dan hasil 'swab' (tes usap) dinyatakan negatif dari virus corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dr Revi Tilaar di Parigi, Senin.
Wabub Parigi Moutong sempat menjalani karantina mandiri setelah berkontak dengan mantan Danrem 132/Tadulako Palu Kolonel Inf Agus Sasmita yang dinyatakan positif pada acara pisah sambut, beberapa waktu lalu.
Namun, setelah diuji kembali melalui tes usap oleh tim medis, mantan danrem itu tidak terinfeksi COVID-19 atau hasilnya negatif.
Revi menjelaskan sejumlah pegawai di jajaran Pemkab Parigi Moutong yang sempat berkontak dengan wabup juga dilakukan tes cepat, termasuk ajudan, sedangkan hasilnya tes mereka dinyatakan nonreaktif.
Dia mengemukakan sebelumnya, Wabup Badrun Nggai juga sempat menjalani serangkaian tes cepat bersama sejumlah pejabat di Palu, dengan hasil nonreaktif.
"Hari ini Pak Badrun Nggai sudah beraktivitas kembali seperti sediakala," kata dia.
Meski sudah usia lanjut, Badrun Nggai tetap menjalankan tugas sebagai wakil kepala daerah setempat, mengurus pemerintahan di ibu kota kabupaten itu, sedangkan bupati memilih berkantor di Kecamatan Tinombo sebagai upaya pemerintah setempat memudahkan layanan kepada masyarakat, sebab wilayah Parigi Moutong cukup luas.
Dia juga mengimbau masyarakat tetap waspada, sebab tidak ada yang tahu siapa membawa dan menularkan virus.
Penularan COVID-19, katanya, kapan saja bisa terjadi jika masyarakat tidak mematuhi protokoler kesehatan sebagai rujukan penanganan virus corona. Hingga saat ini, belum ada temukan obat penangkal COVID-19.
"Kita mesti patuh terhadap anjuran pemerintah. Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan dengan sabun, kemudian jaga jarak saat berinteraksi dan yang terpenting menjaga imunitas tubuh serta selalu membiasakan diri berpola hidup bersih dan sehat," demikian Revi.
Wabub Parigi Moutong Badrun Nggai dibolehkan bekerja setelah jalani karantina
Senin, 15 Juni 2020 22:24 WIB
Setelah menjalani karantina dan hasil 'swab' (tes usap) dinyatakan negatif dari virus corona