Serang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang program tatanan baru kehidupan masyarakat atau new normal di masa pandemi COVID-19.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa usai rapat bersama Sekretaris Daerah, Tubagus Entus Mahmud Sachiri dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula KH. Syam’un Setda Kabupaten Serang Selasa, (2/06/2020).
"Untuk penerapannya nanti, kita sifatnya antisipasi, besok atau lusa new normal akan diterapkan secara nasional agar masyarakat memahami, sehingga tidak menafsirkan macam-macam," kata Pandji
Pandji menjelaskan bahwa normal baru itu membiasakan hidup dengan tatanan yang baru di tengah pandemi COVID-19 yang tidak bisa dihindari.
"Kalau perlu kita perkuat lagi dengan Perbup yang mewajibkan masyarakat. Jadi sifatnya bukan imbauan tapi akan di sosialisasikan, kalau perlu dengan paksaan. Jadi masyarakat wajib memakai masker, jika tidak ada akan kita siapkan, kemudian menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," ujarnya.
Selain itu kata Pandji jika telah diterapkan new normal dan diterbitkan Perbup, maka masing-masing desa juga diwajibkan untuk menyiapkan tempat mencuci tangan, baik di fasilitas umum, sarana ibadah dan lainnya.
"Maka normal baru juga akan melibatkan Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk terjun langsung ke masyarakat," katanya.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, normal baru dilakukan karena pemerintah tidak bisa melakukan pengetatan terus menerus, baik PSBB, isolasi mandiri maupun yang lainnya, sebab kemampuan anggaran pemerintah itu terbatas. Jelasnya, ketika lockdown, PSBB, dan isolasi mandiri, maka pemerintah wajib memberikan jaminan pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat.
"Kalau kita melakukan pengetatan skala besar atau kecil secara terus menerus maka pertumbuhan ekonomi akan menjadi rapuh. Sementara kemampuan para pengusaha itu tidak boleh lebih dari batas maksimal, mereka sudah merumahkan karyawan, dan para pengusaha sendiri juga akan gulung tikar," kata Pandji.
"Disitu dilemanya, disatu sisi kita menjaga kesehatan masyarakat, disisi lain kita juga harus memperhatikan kondisi perekonomian kita. Oleh karena itu kita mengambil jalan tengah membiasakan diri kepada masyarakat, tetapi dengan tatanan sosial yang baru," urainya.
Ajakan Presiden Joko Widodo untuk bersahabat dengan COVID-19, sebut Pandji, dalam pengertiannya adalah bahwa virus tersebut bisa dihindari. Maka pihaknya berupaya untuk mengedukasi aktivitas masyarakat baik dari sisi perekonomian, sosial, dan keagamaan.
"Kita buka lagi dengan tatanan yang baru dengan catatan, pelaksanaan new normal yang ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tegas Pandji.
Pemkab Serang akan terbitkan Perbup normal baru
Selasa, 2 Juni 2020 19:43 WIB
Untuk penerapannya nanti, kita sifatnya antisipasi, besok atau lusa new normal akan diterapkan secara nasional agar masyarakat memahami, sehingga tidak menafsirkan macam-macam