Tangerang (ANTARA) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan saat ini masih menggodok kembali soal persiapan siswa yang akan kembali belajar di sekolah.
"Untuk aturan bagi siswa yang akan kembali bersekolah, kami belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut, karena masih menunggu arahan dari pusat," kata Wali Kota Arief dalam keterangannya, Jumat.
Ia menuturkan, sistem pembelajarannya akan diatur menyesuaikan dengan protokol kesehatan, seperti fasilitas bangku dan meja serta penataan murid hanya boleh sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada. "Intinya masih akan kita bahas dan simulasikan ke depan seperti apa," kata Wali Kota.
Ia menuturkan, Pemerintah Kota Tangerang masih terus mempersiapkan sejumlah skenario untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jelang berakhirnya PSBB di Kota Tangerang.
Saat ini Pemkot Tangerang melalui Dinas Pendidikan sedang mempersiapkan aturan dan skema untuk memudahkan proses PPDB tahun ajaran 2020/2021.
"Sebentar lagi akan ada penerimaan siswa baru, kita siapkan seluruhnya secara online," ujar Wali Kota
Menyinggung hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Masyati Yulia menjelaskan bahwa jalur PPDB tahun ini tak jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
"Masih kita bagi menjadi empat jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi dan perpindahan orang tua. Kemudian bagi siswa SMP ditambah dengan jalur prestasi," katanya.
Masyati menjabarkan masing-masing persentase jalur PPDB sebagai gambaran peta penerimaan siswa.
"Presentase untuk Jalur Zonasi pada tingkat SD sebesar 80 persen, namun untuk tingkat SMP hanya 50 persen. Kemudian pada Jalur Afirmasi SD dan SMP sebesar 15 persen, Perpindahan Orangtua 5 persen dan Jalur Prestasi bagi PPDB SMP sebesar 30 persen," ungkap Masyati.
Melengkapi informasi sebelumnya, untuk penerimaan siswa didik baru dapat mengakses website ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau melalui Aplikasi Tangerang LIVE.*
Skema siswa belajar di kelas setelah PSBB masih digodok Pemkot Tangerang
Jumat, 29 Mei 2020 12:51 WIB
Sistem pembelajarannya akan diatur menyesuaikan dengan protokol kesehatan, seperti fasilitas bangku dan meja serta penataan murid hanya boleh sebanyak 50 persen dari kapasitas yang ada