Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mengukuhkan para ketua RW sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat wilayah.

Lurah Cipondoh Makmur, Yoga Sektianto, dalam keterangannya, Sabtu, menuturkan, keterlibatan para ketua RW dalam penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tangerang.

Peran ketua RW sangat penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, seperti terlihat saat pembentukan Kampung Sigacor yang tersebar di setiap RW di Tangerang.

“Demi percepatan penanganan Covid-19, pemerintah membutuhkan sinergitas antar warga untuk saling mengingatkan dan mendukung program-program pemerintah dalam hal penanganan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Mona, Ketua RW 04 Cipondoh Makmur, menyambut baik inisiatif pemerintah untuk melibatkan para Ketua RW dalam mengawal kesuksesan program PSBB.

“Demi kebaikan bersama, kami siap mensosialisasikan aturan-aturan yang perlu diketahui dan ditaati oleh masyarakat. Sehingga wabah ini cepat berlalu dan kita dapat melakukan aktivitas normbal kembali,” ucapnya.

Sebagai gugus tugas, para ketua RW diberikan kewenangan menindak masyarakat di wilayahnya yang melanggar protokol pencegahan penyebaran Covid-19 selama PSBB.

“Tambahan tugas lainnya, RW dapat menindak pelanggaran yang terjadi di masyarakat. Salah satunya apabila ada rumah makan yang masih membuka usahanya untuk makan di tempat, maka akan ditutup sementara dengan memberikan stiker di tempat usahanya. Stikernya sudah kami siapkan," katanya.

Asisten Tata Pemerintahan, Ivan Yudhianto, mengungkapkan, peran RT dan RW dalam pencegahan COVID-19 sebelumnya telah dituangkan dalam pembentukan Kampung Siaga Covid-19 dan kini semakin ditingkatkan. "Sekarang semakin ditingkatkan perannya, karena RT dan RW paling dekat dengan warga di wilayah," ujar dia.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020