Polres Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial MT (49) warga Bakong Singkep Barat, Lingga, yang ditemukan tewas mengapung tanpa busana dengan luka di kepala di perairan Pantai Impian,Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (15/5).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, mengatakan pelaku berinisial SAS (42), warga Kampung Melayu Kota Piring, Tanjungpinang.

Pelaku ditangkap di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannya jasad MT.

"Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Bahkan, setelah diinterogasi dia langsung mengakui perbuatannya," ujarnya.

Pelaku SAS, kini sudah dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Polisi sedang melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Iqbal menyebut pelaku nekat membunuh korban karena menolak ajakan berhubungan badan di warung tempat SAS ditangkap. Sementara korban sudah mengambil uang pelaku senilai Rp500 ribu.

Pelaku yang merasa kesal atas perbuatan korban, akhirnya mengambil sebilah palu dan menghantam kepala korban hingga meninggal dunia.

"Jasad korban dibuang di Pantai Impian, dan ditemukan mengapung oleh warga, sekitar pukul 04.45 WIB, Jumat dinihari. Petugas kepolisian yang mendapat laporan itu langsung turun ke TKP," jelas Kapolres.


 

Pewarta: Ogen

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020