Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang memberlakukan physical distancing kepada 68 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Anyar dengan jarak masing-masing 180 sentimeter antar lapak dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Titien Mulyati selaku Dirut PD. Pasar Kota Tangerang dalam keterangannya, sabtu menuturkan, pembuatan tanda lapak PKL dengan memberikan markah atau tanda berupa kotak putih, yang menunjukkan lokasi masing-masing lapak berjualan.

"Kalau physical distancing ini kami baru terapkan di Pasar Anyar, tapi untuk bilik atau tirai plastik sudah kami pasang di pasar-pasar supaya pedagang tidak kontak langsung dengan pembeli," katanya.

Pihaknya juga tidak tinggal diam untuk menindak tegas pembeli atau pedagang yang tidak mematuhi aturan yang yang berlaku saat PSBB.

"PSBB tahap kedua ini, waktunya kami menindak tegas, jika ada pedagang yang membandel dan kami telah beri teguran namun tetap membandel, langkah tegas yang kami ambil ya tidak boleh berdagang," jelasnya.

Selain menerapkan physical distancing dan memasang bilik plastik, PD. Pasar juga telah memberikan 1.500 sarung tangan untuk para pedagang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menekankan kembali agar masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

"Harus diatur dan mau diatur. Kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak," ungkapnya.

"Tindakan tersebut berupa teguran lisan ditempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan Pol PP line," tambahnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020