PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menerapkan program pengecekan Stand Meter secara daring seiring dengan adanya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang.

"Program ini guna mendukung PSBB dan langkah pemutusan rantai penyebaran Virus COVID-19. Masyarakat hanya perlu melaporkan melalui Whatsapp atau SMS," ungkap Humas PDAM TB Kota Tangerang, Ikhsan Sodikin dalam keterangannya, Jumat.

Ia menjelaskan, dengan adanya pengecekan Stand Meter secara online maka untuk sementara kunjungan petugas cek Stand Meter ke rumah tidak dilakukan.

Cara pelaporan angka Stand Meter melalui Whatsapp dapat dilakukan dengan mengirim nomor ID pelanggan disertakan foto angka pada Stand Meter ke nomor HP sesuai dengan wilayah layanan pelanggan berada.

Nomor layanan Whatsapp untuk wilayah Kecamatan Cipondoh 0812-9298-6285. Wilayah Benda dan Batuceper di 0812-9298-6286. Wilayah Neglasari dan Tangerang di nomor 0812-9298-6287.

Kemudian, wilayah Kecamatan Periuk, Cibodas dan Karawaci di nomor 0812-9298-6288. Sedangkan untuk wilayah Pinang dan Karang Tengah ke nomor 0812-9298-6289.

"Petugas PDAM menerima laporan Senin hingga Jumat dari tanggal 1 hingga 25 setiap bulannya. Cukup mengirim foto dan nomor ID," katanya.

Sementara itu, kata Ikhsan, masyarakat juga bisa melaporkan melalui SMS, dengan cara ketik ID pelanggan # angka Stand Meter. Dengan contoh 0951800001 # 15070 dikirim ke nomor wilayah layanan pelanggan berada.

"Nomor wilayah layanan pelanggan yang dituju sama antara Whatsapp dan SMS. Hanya formatnya saja yang berbeda," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020