Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang membuat tanda jaga jarak antrean di lapak pedagang dalam rangka menerapkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran COVID-19.

"Setiap lapak pedagang atau PKL, toko maupun warung juga kami berikan tanda antrean dengan cat, sehingga pembeli tetap bisa jaga jarak. Antar lapak juga kami atur jaraknya agar tidak terlalu berdekatan," kata Kepala Disperindagkop UKM, Teddy Bayu Putra dalam keterangan di Tangerang, Rabu.

Teddy memastikan dinas juga memantau langsung ke pasar-pasar untuk menyosialisasikan pencegahan COVID-19 ke para pedagang dan pembeli.

"Dari awal COVID-19 merebak, kami secara rutin melakukan kunjungan ke pasar yang menjadi binaan kami. Kami bagi-bagikan masker dan sarung tangan plastik kepada pedagang sekalian mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.

Ia menjelaskan sebanyak 80 petugas dinas telah disebar ke pasar-pasar, toko/warung dan PKL di 13 Kecamatan 104 Kelurahan.

Selain membagi-bagikan masker kepada para pedagang, pihaknya memasang spanduk "Himbauan Lawan COVID-19" di pasar-pasar dan pusat keramaian maupun perdagangan.

Dinas juga membagikan selebaran kepada para pedagang dan pengunjung untuk memakai masker dan menerapkan pembatasan fisik selama belanja di pasar.

Selain itu, tambah Teddy, petugas juga memasang tirai plastik di lapak-lapak pedagang untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami sudah mulai pasang tirai plastik di lapak-lapak pedagang, biar penjual dan pembeli juga sama-sama terlindungi," jelasnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020