Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meninjau pembagian bantuan sosial JPS atau jaring pengaman sosial bagi masyarakat berisiko sosial karena terdampak COVID-19 di Bank BJB Syariah Serpong, di Tangerang Selatan, Kamis.
Menurut Andika, Pemprov telah mengalokasikan Rp709 miliar lebih untuk bantuan sosial bagi kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah mencegah masyarakat Banten yang berisiko sosial semakin terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"Penerima JPS Pemprov tersebut berasal dari data non-DTKS (diluar data terpadu kesejahteraan sosial). Namun, termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah COVID-19," kata Wagub Andika usai menyaksikan pencairan bansos kepada warga Kota Tangerang Selatan.
Dikatakan Wagub, tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per KK untuk wilayah Tangerang Raya dan Rp500.000 per KK untuk wilayah lainnya. Bantuan tersebut rencananya diberikan selama tiga bulan, April, Mei dan Juni 2020. Penyaluran JPS, baru untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Selain bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan kepada kepala keluarga rentan berisiko sosial akibat wabah covid-19, Pemprov Banten juga bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota untuk menjangkau penerima manfaat," katanya.
Wagub mengatakan JPS merupakan upaya menjangkau masyarakat dari kelompok rentan risiko sosial agar tidak terpuruk selama masa pandemi COVID-19. Risiko sosial yang terjadi adalah dampak sosial dan dampak ekonomi karena pembatasan yang harus dilakukan sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kategori kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial, misalnya seorang karyawan diliburkan oleh perusahaan atau cuti di luar tanggungan perusahaan, sehingga ia beserta keluarganya terancam tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," kata Andika.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang mendampingi Wagub mengatakan Kota Tangerang Selatan mendapatkan alokasi jaring pengaman sosial untuk 22.258 KK.
"Kami berpesan dengan diberikannya bansos ini, warga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengindahkan ketentuan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Tangerang Selatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Menurut Andika, Pemprov telah mengalokasikan Rp709 miliar lebih untuk bantuan sosial bagi kepala keluarga (KK) penerima manfaat yang tersebar di 8 kabupaten/kota. Bantuan ini merupakan upaya pemerintah mencegah masyarakat Banten yang berisiko sosial semakin terpuruk akibat pandemi COVID-19.
"Penerima JPS Pemprov tersebut berasal dari data non-DTKS (diluar data terpadu kesejahteraan sosial). Namun, termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial sebagai akibat wabah COVID-19," kata Wagub Andika usai menyaksikan pencairan bansos kepada warga Kota Tangerang Selatan.
Dikatakan Wagub, tiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per KK untuk wilayah Tangerang Raya dan Rp500.000 per KK untuk wilayah lainnya. Bantuan tersebut rencananya diberikan selama tiga bulan, April, Mei dan Juni 2020. Penyaluran JPS, baru untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Selain bantuan jaring pengaman sosial yang diberikan kepada kepala keluarga rentan berisiko sosial akibat wabah covid-19, Pemprov Banten juga bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota untuk menjangkau penerima manfaat," katanya.
Wagub mengatakan JPS merupakan upaya menjangkau masyarakat dari kelompok rentan risiko sosial agar tidak terpuruk selama masa pandemi COVID-19. Risiko sosial yang terjadi adalah dampak sosial dan dampak ekonomi karena pembatasan yang harus dilakukan sesuai protokol pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kategori kelompok masyarakat rentan terhadap risiko sosial, misalnya seorang karyawan diliburkan oleh perusahaan atau cuti di luar tanggungan perusahaan, sehingga ia beserta keluarganya terancam tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," kata Andika.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang mendampingi Wagub mengatakan Kota Tangerang Selatan mendapatkan alokasi jaring pengaman sosial untuk 22.258 KK.
"Kami berpesan dengan diberikannya bansos ini, warga sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengindahkan ketentuan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku di Tangerang Selatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020