Dalam rangka memaksimalkan penanganan kasus COVID-19, mulai tanggal 20 April 2020, RSUD Kota Tangerang tidak menerima pelayanan untuk pasien umum.

Penutupan sementara ini juga merujuk instruksi Wali Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2020, tentang Penunjukan RSUD Kota Tangerang, sebagai rumah sakit yang menangani COVID-19 di wilayah kota tersebut.

"Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan dalam upaya penanganan wabah COVID-19 serta mengantisipasi agar tidak terjadi penularan kepada pasien rawat inap biasa atau rawat jalan yang berobat ke RSUD Kota Tangerang," kata Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, dr Henny Herlina, Selasa (21/4).

Dikatakannya ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan dan memprioritaskan pelayanan rawat inap untuk para pasien COVID-19 rujukan dari puskesmas atau rumah sakit lain.

Henny menuturkan untuk sementara waktu masyarakat bisa menggunakan pelayanan puskesmas dan fasilitas kesehatan lain, sebab dengan adanya pandemi COVID-19, dikhawatirkan akan menyebar ke pasien lain atau pengunjung.

Ia berharap dengan keputusan ini penanganan COVID-19 di RSUD Kota Tangerang bisa lebih optimal. Seluruh tenaga medis pun dapat bekerja tanpa rasa khawatir terjadinya penularan virus ke pasien rawat biasa atau keluarga pasien yang datang ke RSUD Kota Tangerang.

Sementara itu, Humas RSUD Kota tangerang Tintin Supriatin menerangkan untuk pasien yang berobat atau dirawat di RSUD akan diarahkan ke fasilitas kesehatan (Faskes) lain yang bekerja sama dengan BPJS.

“Untuk pasien yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Kota Tangerang, akan ditunggu hingga benar-benar sembuh dan dinyatakan boleh pulang oleh dokter,” ujarnya.

Sementara, untuk pasien baru yang dirawat di RSUD Kota Tangerang disarankan untuk sementara dirawat di rumah sakit lain.

“Karena dua pekan ke depan yang diterima di RSUD Kota Tangerang adalah pasien khusus corona dan RSUD Kota Tangerang siap menampung 100 pasein COVID-19,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020