Pemerintah Kota Tangerang masih mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yaitu pada Sabtu (18/4).

"PSBB akan kami lakukan pada Sabtu mendatang, untuk skenarionya sedang kami bahas lebih rinci," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019 dilakukan melalui konferensi video. 

Dikatakannya, upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang selama ini adalah untuk menekan penyebaran COVID-19. 

Tak berhenti sampai di situ, Arief menambahkan bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan penajaman kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Kota Tangerang.

"Alokasi anggaran dibagi untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial terhadap warga terdampak dan juga sektor ekonomi," ujarnya.

Perlu diketahui, Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang mendapat lampu hijau oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan tujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.

Berdasarkan hasil rapat bersama antara tiga kepala daerah di Tangerang dan Pemprov Banten, pelaksanaan PSBB dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang, Agus Henra menuturkan, sebanyak 48 titik cek poin akan dibangun di 13 kecamatan dalam pelaksanaan PSBB.

Seluruh personel gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur lainnya akan dibagi dalam tim untuk melakukan pengamanan di titik cek poin.




Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020