Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung dilakukannya riset terhadap Virus Corona (COVID-19) mengingat payung hukum sudah ada tinggal pelaksanaannya.

"Saya kira kita tidak boleh hanya mengandalkan bantuan saja, tetapi juga harus melakukan riset sendiri untuk menghadapi virus ini," kata Rieke di Jakarta, Minggu.

Rieke mengatakan COVID-19 bukan hanya bencana nasional, tetapi sudah berskala global. 

"Meski tetap melakukan kerja sama, setiap negara pasti akan memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara mereka masing-masing," ujar Rieke.

Oleh karena itu, anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka memberikan masukan kepada pemerintah untuk mempraktikkan Indonesia Science Based Policy.

"Kebijakan Berbasis Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Iptek," ujarnya.

Politikus PDIP itu yakin, Menteri Kesehatan (Menkes) pasti menyadari bahwa tidak mungkin COVID-19 ditangani tanpa mitigasi yang matang. Rencana mitigasi tidak mungkin ada tanpa pemetaan penyebaran virus.

“Penyebaran virus sangatlah tidak mungkin tanpa riset uji sampel virus COVID-19,” katanya.

Oleh karenanya, riset deteksi penyebaran dan antisipasi mutasi virus COVID-19 juga harus segera dilakukan. Dan untuk melakukan hal ini, tentu dibutuhkan SDM yang melakukan pengujian.

"Risikonya tinggi bagi penguji sampel virus COVID-19, sehingga perlu ada penguatan dan pelatihan khusus bagi SDM riset. SDM di Balitbangkes tidak cukup dan kerja mereka sudah luar biasa berat," lanjut Rieke.

Atas dasar itu, Rieke memberikan beberapa rekomendasi. Pertama, sesegera mungkin memperkuat dan memperbanyak SDM riset untuk penanganan mikroorganisme patogen semacam SARS-CoV2(COVID-19) yang ditugaskan uji sampel di seluruh provinsi.

Kedua, mendukung upaya dan terobosan LIPI yang bekerja sama dengan Kemenristek untuk mengadakan pelatihan penanganan COVID-19. 

Ketiga, meminta Menkes untuk membuka akses informasi dan penggunaan sampel virus COVID-19 bagi lembaga riset nasional.

Keempat, meminta Menkes mengonsolidasikan seluruh SDM IPTEK yang memiliki kepakaran terkait COVID-19 untuk segera menyusun rencana strategi riset, mitigasi, dan implementasinya. 

Kelima, mendukung pemerintah segera melakukan pengadaan reagen untuk mengekstrak rantai virus (RNA) dan primer untuk mesin PCR penguji RNA.

"Saat ini, informasi yang saya terima, reagen dan primer untuk keperluan uji sampel virus COVID-19 masih tergantung impor dan sulit didapatkan,” katanya.

Keenam, mendukung pemerintah untuk melakukan riset dan inovasi pengembangan, serta produksi reagen untuk ekstraksi RNA dan primer untuk uji RNA dengan PCR secara mandiri di Indonesia.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020