Tim Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Banten melakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum dan area-area publik di 67 titik di Kota Serang, sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di ibukota Provinsi Banten tersebut.

"Selain melakukan penyemprotan di wilayah yang masuk zona merah, yaitu di Tangerang. Kami juga perlu melakukan upaya pencegahan di wilayah-wilayah yang belum terpapar, termasuk Kota Serang," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, Kamis.

Ia menegaskan, mobilitas masyarakat Kota Serang yang melakukan perjalanan ke wilayah yang telah terpapar COVID-19 memang sudah berkurang. Namun, masyarakat luar Kota Serang yang datang berkunjung masih ada. Sehingga, perlu dilakukan langkah preventif untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Khususnya area-area publik seperti terminal, pasar, masjid, jalur-jalur protokol, hingga pondok pesantren tempat banyak orang berkerumun," kata Wahidin.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten Nana Suryana menjelaskan, Pemprov Banten bekerjasama dengan Korem 064/MY, Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di Kota Serang. Adapun rute yang dilaksanakan penyemprotan disinfektan antara lain lampu merah Palima sampai dengan lampu merah Kebon Jahe, dari Polda Banten sampai dengan Alun-alun Kota Serang, wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, lingkungan Kelurahan Kaligandu dan lingkungan Kelurahan Unyur.

"Penyemprotan disinfektan yang dilakukan pada hari ini meliputi kurang lebih 67 titik. Sebagian diantaranya meliputi KP3B, jalur protokol Pakupatan-Palima, Terminal Pakupatan, Pasar Rau, Pasar Taman Sari, masjid-masjid baik di sekitar ruas jalur protokol maupun komplek perumahan hingga pondok pesantren," kata Nana.

"Titik-titik ini merupakan area publik yang terdapat potensi kerumunan publik. Dan Alhamdulillah penyemprotan disinfektan terlaksana dengan baik, tertib dan kondusif," kata Nana menambahkan.

Selain melakukan penyemprotan disinfektan, tim yang ikut dalam kegiatan penyemprotan disinfektan yakni Korem 064/MY, beberapa OPD Pemprov Banten, OPD Tim Satuan Gugus Tugas yakni BPBD, Diskominfo, Dinkes, Dinas LHK, Satpol PP, Damkar Provinsi Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Kodim 0602/Serang, juga secara aktif memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat sekitar area penyemprotan tentang langkah-langkah mencegah penularan virus.

"Seperti yang terus menerus disampaikan Pak Gubernur, mengajak masyarakat melaksanakan pola hidup bersih, sehat dan terapkan 'phsycal social distancing' dengan baik. Karena itu akan sangat membantu mencegah COVID-19 tersebar lebih luas," kata Nana.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020