Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengadakan pelacakan kontak erat dengan pasien positif terinfeksi virus corona, asal Kabupaten Blitar, yang kini dirawat di RSUD Pare, Kabupaten Kediri.
"Langkah yang dilakukan pemerintah daerah, mengadakan pelacakan kontak erat dengan pasien, menganjurkan kontak erat mengisolasi diri selama 14 hari, dan pemantauan terus dilakukan 14 hari," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Blitar Krisna Yekti di Blitar, Minggu malam.
Pihaknya menegaskan, pemantauan yang dilakukan selama 14 hari tersebut berdasarkan prosedur tetap yang telah dibuat.
Pemerintah Kabupaten Blitar membenarkan adanya satu pasien positif terinfeksi virus corona dan telah melakukan konfirmasi langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim terkait dengan kondisi warganya tersebut.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga telah mengusut pasien tersebut. Diketahui, bahwa pasien itu pulang dari Bogor, Jawa Barat pada 20 Maret 2020 dengan menggunakan transportasi kendaraan pribadi dan sampai di Blitar pukul 07.30 WIB.
Yang bersangkutan langsung menuju ke rumah orang tuanya di Kota Blitar. Diketahui, bahwa saat di Bogor, pasien tersebut sejak tanggal 11 Maret 2020 sudah merasa sakit.
Pasien tersebut sempat melakukan pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Kota Blitar, hingga dirujuk ke rumah sakit swasta lainnya. Lalu, pasien pada hari Sabtu (21/3) dirujuk ke RSUD Pare, Kabupaten Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan, pada hari Minggu sore, diketahui hasil pemeriksaan positif.
"Saat ini berada di RSUD Pare, Kabupaten Kediri. Pasien sehari-hari tinggal di Bogor, namun KTP warga Kabupaten Blitar," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara tim komunikasi penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Bambang Triono mengatakan bahwa pasien rujukan positif terinfeksi virus corona dari Blitar dan dirawat di RSUD Pare, Kabupaten Kediri itu kondisinya baik.
"Kondisinya bagus, tidak ada masalah," kata dr Bambang Triono.
Hingga kini, pasien tersebut masih dirawat di ruang isolasi. Pemantauan akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Langkah yang dilakukan pemerintah daerah, mengadakan pelacakan kontak erat dengan pasien, menganjurkan kontak erat mengisolasi diri selama 14 hari, dan pemantauan terus dilakukan 14 hari," kata juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Blitar Krisna Yekti di Blitar, Minggu malam.
Pihaknya menegaskan, pemantauan yang dilakukan selama 14 hari tersebut berdasarkan prosedur tetap yang telah dibuat.
Pemerintah Kabupaten Blitar membenarkan adanya satu pasien positif terinfeksi virus corona dan telah melakukan konfirmasi langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim terkait dengan kondisi warganya tersebut.
Pemerintah Kabupaten Blitar juga telah mengusut pasien tersebut. Diketahui, bahwa pasien itu pulang dari Bogor, Jawa Barat pada 20 Maret 2020 dengan menggunakan transportasi kendaraan pribadi dan sampai di Blitar pukul 07.30 WIB.
Yang bersangkutan langsung menuju ke rumah orang tuanya di Kota Blitar. Diketahui, bahwa saat di Bogor, pasien tersebut sejak tanggal 11 Maret 2020 sudah merasa sakit.
Pasien tersebut sempat melakukan pemeriksaan kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Kota Blitar, hingga dirujuk ke rumah sakit swasta lainnya. Lalu, pasien pada hari Sabtu (21/3) dirujuk ke RSUD Pare, Kabupaten Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan, pada hari Minggu sore, diketahui hasil pemeriksaan positif.
"Saat ini berada di RSUD Pare, Kabupaten Kediri. Pasien sehari-hari tinggal di Bogor, namun KTP warga Kabupaten Blitar," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara tim komunikasi penanganan COVID-19 Kabupaten Kediri dr Bambang Triono mengatakan bahwa pasien rujukan positif terinfeksi virus corona dari Blitar dan dirawat di RSUD Pare, Kabupaten Kediri itu kondisinya baik.
"Kondisinya bagus, tidak ada masalah," kata dr Bambang Triono.
Hingga kini, pasien tersebut masih dirawat di ruang isolasi. Pemantauan akan terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020