Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku optimis Pemkab Serang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk kesembilan kalinya.
 
“Kami Harus optimis, tim juga sudah bekerja dengan maksimal. Ini yang kesembilan, delapan kali kami mendapatkan WTP,” kata Tatu usai menyerahkan LKPD tahun 2019 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Palima Kota Serang, Jum’at.

Ia berharap kualitas penyampaian laporan keuangan lebih baik dari tahun sebelumnya berdasarkan penilaian BPK RI. 

“Karena ini bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan. Opini WTP merupakan bentuk pertangungjawaban keuangan yang sudah sesuai mekanisme standar akuntansi yang ditetapkan oleh BPK,” ungkapnya.

Terkait temuan BPK tahun sebelumnya, Tatu memastikan sudah diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Temuan pun sudah selesai semua,” tegasnya.

Dalam penyerahan yang diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib
 tersebut, Tatu didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtaya, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rachmat Jaya, dan jajaran pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Serang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Rachmat Jaya mengatakan bahwa setelah diserahkannya LKPD tahun 2019, maka nanti akan ditindaklanjuti oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. 

Menurutnya pemda yang menyerahkan laporan keuangan, harus memberi keyakinan yang memadai kepada tim pemeriksa, bahwa laporan keuangan telah disusun dengan standar akuntansi pemerintah.

“Intinya kita merespon apa pun yang dibutuhkan tim pemeriksa dari BPK RI, kita harus berikan. Kemudian untuk fisiknya kita memberi keleluasaan sesuai dengan kewenangannya kepada BPK. Sebagai lembaga independen kita harapkan menjadi lembaga yang profesional,” tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib memberikan saran beberapa sikap pemda yang dapat mengganggu penilaian opini WTP. 

“Seperti ketika ada ruangan yang tidak diperbolehkan diperiksa, itu salah satu mengganggu penilaian WTP,” kata Agus.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020