Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) pilkada serentak di daerah itu mencapai 1.390 orang.

Kordinator Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jumlah pendaftar calon PPS tersebut nantinya akan bertugas di 156 desa dan kelurahan tersebar dalam 15 kecamatan di daerah itu.

"Sampai dengan hari terakhir pendaftaran pada tanggal 24 Februari kemarin jumlah masyarakat yang mendaftarkan diri mencapai 1.390 orang, mereka ini terdiri dari pendaftar laki-laki sebanyak 833 orang dan pendaftar perempuan sebanyak 557 orang," jelas dia.

Kalangan masyarakat yang mendaftarkan diri untuk menjadi calon PPS di Kabupaten Rejang Lebong ini tambah dia, berasal dari masyarakat yang berdomisili dalam 156 desa dan kelurahan ini nantinya akan diambil sebanyak 468 orang atau tiga orang per desa dan kelurahan.

"PPS yang kita butuhkan untuk satu desa atau kelurahan sebanyak tiga orang, untuk proses penjaringannya dalam setiap desa atau kelurahan ini jumlah pelamarnya paling sedikit harus ada enam orang atau dua kali kebutuhan sehingga baru kita proses," ujar dia.

Sejauh ini dari 156 desa dan kelurahan yang membutuhkan petugas PPS ini, kuota pendaftarnya di masing-masing desa dan kelurahan sudah memenuhi persyaratan yakni paling sedikit enam orang.

Berdasarkan data jumlah pelamar yang masuk ke KPU Rejang Lebong dari 15 kecamatan ini jumlah pelamar terbanyak berada di Kecamatan Curup Utara yang mencapai 159 orang, sedangkan yang paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Dataran yakni sebanyak 49 orang.

Pada proses penjaringan ini kata Ujang, setelah pendaftaran ini tahapan selanjutnya ialah penelitian administrasi, tes tertulis, tanggapan masyarakat, tes wawancara, tanggapan masyarakat hasil wawancara dan seterusnya jika lolos semuanya akan dilantik pada 22 Maret, dengan masa kerja selama delapan bulan terhitung 23 Maret-30 November 2020.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020