Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengajak aparat hukum untuk melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang tidak membayar pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di provnsi itu.

"Banyak alat berat yang tidak bayar pajak dan digunakan di perkebunan. Banyak yang bandel ada di perkebunan, kalau pajak BBMKB dan Pajak PKB dimaksimalkan Pemprov Kalbar bisa meningkatkan Rp300 miliar sampai Rp500 miliar," katanya.

Dia mengatakan jika aparat hukum mendapatkan ada wajib pajak yang diketahui belum membayar pajak, untuk segera melakukan tindakan.

Pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Kalbar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalbar lebih bagus dari tahun sebelumnya.

"Saat pertama masuk Pemprov Kalbar PAD hanya Rp1,9 triliun dan sekarang sudah bisa mencapai Rp2,4 triliun begitu juga dengan volume APBD Kalbar sudah di atas Rp6 triliun. Obyek Pajak tidak ada yang baru cuma perlu dimaksimalkan dan intensifikan penagihan itu," tuturnya.

Dikatakannya, selama ini banyak sekali jenis pajak memiliki peluang untuk ditingkatkan masih besar di Kalbar yang belum dilirik dan kedepannya akan menjadi perhatian pendapatan kita.

"Pajak BBMKB yang bayar betul hanya Pertamina saja. Yang lainnya kita tidak miliki data yang baik ini akan kita perhatikan untuk menambah pendapatan kita," katanya.

Ia mencontohkan, kalau BUMD benar-benar mampu mengembangkan bidang usaha untuk menampung hasil perkebunan sawit, misalnya dengan mendirikan industri mini, niscaya sentra sawit rakyat bisa menjadi sumber PAD bagi Kalbar.

"Banyak sekali yang bisa dilakukan dan tidak terbatas pada bidang tertentu saja," kata Sutarmidji.

Kalbar, lanjutnya, memiliki luas lahan hampir 15 juta hektare, sebagian sudah tertanam dengan komoditas-komoditas ekspor, seperti karet, sawit, lada, kelapa dan lainnya.

"Kalau semuanya itu dikelola dengan baik, tentu akan berkontribusi pada PAD," kata Sutarmidji.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020