Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran kepada puskesmas dan pemerintah kabupaten serta kota untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Senin, mengatakan surat edaran yang ditujukan kepada puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota tersebut sebagai bagian tindak lanjut surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan No. SR.03.04/II/55/2020 tentang Kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Republik Rakyat Tiongkok ke Indonesia.

"Dinkes Pemprov Banten menganjurkan untuk melakukan langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan," kata dia.

Dalam surat tersebut, kata dia, puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota diminta untuk melakukan pengamatan terhadap peningkatan kasus Influenza Like Ilness (ILI) dan pneumonia melalui sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).

Selanjutnya, kata dia, puskesmas melakukan pemantauan dalam masa inkubasi pada orang yang datang dari negara terjangkit berdasarkan health alert card (HAC) yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Kemudian puskesmas memantau ketat dan melakukan isolasi penderita dengan gejala pneumonia dan mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum muncul gejala," katanya.

Ia mengatakan pentingnya kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan pencegahan penularannya, diantaranya dengan cuci tangan, etika batuk dan bersin, memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan demam, batuk, sesak, dan gangguan pernapasan, serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala.

"Kelima, puskesmas dan rumah sakit segera melaporkan kasus pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit secara berjenjang dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota ke Dinas Kesehatan Pemprov Banten," kata Ati dalam surat edaran tersebut.

Pneumonia berat akibat virus novel CoronaVirus (nCoV) mulai merebak di luar negeri pada 31 Desember 2019 dan menyebabkan kematian. Hingga 21 Januari 2020 telah ditemukan 224 kasus dengan empat kasus kematian. Negara lain yang telah ditemukan kasus itu adalah Jepang satu kasus, Korea Selatan satu kasus, dan Thailand dua kasus. Penyakit itu dapat menular antarmanusia secara terbatas dan belum ada vaksin yang dapat mencegah penyakit itu.

Disarankan, langkah yang dapat diambil untuk menghindari penularan penyakit itu ialah masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020