Kota Cilegon selain dikenal dengan daerah industri ternyata memiliki hasil pertanian yang berpotensi untuk diekspor, yaitu melon emas. Tahun 2019 luas lahan melon mas dikota Cilegon mencapai 10,7 ha yang menghasilkan 157.430 kg (Data Dinas Pertanian Kota Cilegon). 

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon menggandeng PT. Golden Grand Mills untuk membina serta mempertemukan 20 orang petani melon emas dengan eksportir dan penyedia jasa akses pasar ekspor.

Narasumber yang hadir berasal dari Biro Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pertanian dan Indonesia In Your Hand (penyedia aplikasi ekspor online).

CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahan terhadap sosial maupun lingkungan disekitar dimana perusahaan itu berada.

Pada tahun 2019, tepatnya 23 Desember 2019. Ibu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ir. H. Sari Suryati, M.M telah mendeklarasikan program CSR bersama perusahaan pengolah pangan yang didampingi oleh Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon Drh. Raden Nurcahyo Nugroho, M.Si ; Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Banten Dr. H. Tabrani, MPd dan Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kota Cilegon Ir. H. Mas Andang Eka Pria, MM.

Ini merupakan kegiatan CSR kali ke dua, setelah sebelumnya dilakukan oleh PT. Tereos FKS Indonesia yang memberikan bimbingan teknis kepada 30 petani manggis dari Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang.

Diharapkan dengan adanya dukungan dari program CSR, ekspor melon emas Cilegon dapat segera terealisasi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga menuju mewujudkan program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) yang telah menjadi program Dr, H. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH Menteri Pertanian Republik Indonesia.


 

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020