Rumah warga miskin di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menerima bantuan sosial bakal dipasangi stiker penanda sebagai keluarga penerima manfaat oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.

"Untuk sementara, kami akan mencetak 45.000 stiker," kata Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sutrimo di Kudus, Rabu.

Rencananya, kata dia, akan ada tambahan lagi karena ada usulan dari wakil rakyat untuk diperbanyak.

Ia mengungkapkan usulan pencetakan stiker sebagai penanda rumah yang menerima bantuan sosial juga sudah mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.

Kalaupun ada warga penerima bantuan sosial yang menolak, kata dia, bisa dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Dari contoh stiker yang dibuat, nantinya memuat keterangan sebagai penerima bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Adanya pemasangan stiker tersebut, kata dia, sekaligus sebagai bentuk transparansi karena masyarakat juga bisa mengawal apakah bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran atau tidak.

Di bagian bawah stiker, juga tertera tulisan "kami adalah rumah tangga penerima manfaat yang berdaya dan siap untuk mandiri". 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020