Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Serang akan melakukan tindakan persuasif kepada oknum yang melakukan pungli di Pasar Kalodran dengan mengatasnamakan pemerintah.

Kepala Disperindagkop Yoyo Wicahyono di Serang, Rabu (15/1) mengatakan terkait pungli di Pasar Kalodran, bahwa yang melakukan hal tersebut bukan atas arahan resmi dari Disperindagkop.

"Itu semata-mata hanya oknum," kata Yoyo saat menerima kedatangan Wali Kota Serang Syafrudin bersama Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Diskominfo Kota Serang W Hari Pamungkas dan Kepala Satpol PP Kusna Ramdani.

Kedatangan Wali Kota Serang Syafrudin ke Disperindagkop tersebut dalam rangka meminta kepastian terkait banyaknya laporan bahwa ada pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pasar Kalodran.

Yoyo menegaskan Disperindag akan segera melakukan tindakan persuasif kepada para oknum pungli agar tidak meresahkan para pedagang di pasar tersebut.

Selain itu ia juga kan melakukan audiensi dengan para Pedagang kaki lima (PKL), terkait dengan kondisi Pasar Kepandean yang terlihat sepi, padahal pasar tersebut diperuntukan bagi para pedagang kaki lima yang dipindahkan dari Stadion Maulana Yusuf yang selama ini selalu berdagang secara liar di seputaran lingkungan Stadion.

"Permasalahan PKL di Stadion itu hanya berupa kesepakatan tentang luas kios yang akan di tempati oleh para PKL yang berjumlah 96, sedangkan jumlah pedagang ada 128," kata Yoyo

Wali Kota Serang Syafrudin berharap semua permasalahan dapat terselesaikan, jika semua OPD saling bekerja sama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Serang.
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020