Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita sembilan mobil mewah atas dugaan tidak taat administrasi hingga pajak, kemudian pihaknya mengamankan mobil itu di Mapolda Jatim, Surabaya.

Mobil mewah supercepat itu terdiri atas empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu mobil Lamborghini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.

"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.

Kendati demikian, dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.

"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Pol. Frans Barung Mangera.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019