Bupati Magelang Zaenal Arifin menghentikan sementara operasional pabrik pakan ternak PT Sidoagung Farm di Dusun Punduh, Desa Sidoagung, Tempuran karena diduga telah mencemari lingkungan.

"Saya akan memerintahkan kepada Sekda agar PT Sidoagung Farm tidak beroperasional terlebih dahulu," katanya saat beraudiensi dengan masyarakat terdampak di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Kamis.

Ia menuturkan pihaknya juga akan membentuk tim penanganan persoalan tersebut, yang akan melibatkan perwakilan masyarakat terdampak, pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan juga dari pihak perusahaan.

Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat di Dusun Punduh, Desa Sidoagung, Kecamatan Tempuran, telah merasa terganggu dengan polusi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT Sidoagung Farm.

Zaenal mengatakan akan segera mengkaji lebih dalam terkait proses produksi atau aktivitas yang dilakukan oleh PT Sidoagung Farm dari hulu ke hilir. Pembentukan tim gabungan tersebut, diharapkan bisa menemukan titik tengah dan solusi bersama.

"Jadi nanti masyarakat bisa menyaksikan prosesnya secara langsung dari hulu ke hilir ini seperti apa," katanya.

Korlap Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Aliansi Tepi Barat, Yanto mengatakan sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait aktivitas PT Sidoagung Farm selama ini, kegiatannya telah mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Ia mengatakan, tidak anti atau menolak keberadaan para investor di wilayah Kabupaten Magelang. Kendati demikian, segala sesuatu yang terkait dengan perizinan untuk dikaji lebih dalam.

"Kami tidak anti terhadap investor, tetapi ketika investor itu tidak mengindahkan segala sesuatu dengan lingkungan dan legalitas, tentu sudah barangkali akan menyengsarakan masyarakat," katanya. 

Pewarta: Heru Suyitno

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019