Sejumlah warga yang bermukim di Jalan Puri Intan, RT04 RW17, Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan kunjungan ke Fraksi Partai Solidaritas Indonesia di gedung DPRD Tangsel, jl raya Puspitek, Kelurahan Setu, hal ini lantaran persoalan lahan yang belum selesai dengan salah satu kampus ternama di daerah tersebut.

Diketahui Rumah-rumah warga itu berdiri di atas lahan seluas sekira 6000 meter. Mereka tinggal di sana turun-temurun sejak tahun 1978. Disebutkan, surat- menyurat lengkap dimiliki, bahkan hingga surat tagihan listrik, PBB, tertera atas nama pemilik.

Salah satu warga itu adalah Damaria. Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada niatan dari pihak UIN Jakarta bernegosiasi langsung dengan mereka. Padahal jika dilakukan, bisa menjadi titik temu bagi klaim masing-masing pihak atas kepemilikan lahan itu.

"Kita sangat berharap, pihak UIN tidak arogan. Mau membuka diri dengan bertemu langsung dengan kami. Kami sangat setuju kalau lahan itu akan dipakai untuk perluasan kampus, tapi kita bicara dulu bagaimana mencari solusi terbaik," terangnya saat mengadukan kejadian itu ke DPRD Tangsel, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya eksekusi serupa telah dilakukan pula terhadap beberapa titik pemukiman yang diklaim milik UIN Jakarta. Tak ayal setiap kali terjadi penggusuran, para warga spontan memberi perlawanan hingga menyebabkan benturan fisik.

"Karena waktu itu sudah mendapat surat eksekusi dari kejaksaan sebanyak 3 kali kepada 7 Kepala Keluarga (KK), sedangkan yang terdampak mencapai 255 KK. Lalu saya berinisiatif mengadukan hal ini ke DPRD Kota Tangsel untuk mendorong penundaan eksekusi. Eksekusi tidak boleh terjadi sampai ada mufakat," jelas Damaria.


"Kami tetap akan berupaya mempertahankan sesuatu yang menjadi hak kami. Pihak UIN harus membuka diri, kami ini korban maka perlakukan lah kami sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Sementara Fraksi PSI Kota Tangsel yang menerima pengaduan itu, akan berkirim surat pada UIN Jakarta agar sementara waktu menunda pelaksanaan eksekusi lahan tanggal 12 Desember 2019. Mereka berharap, ada musyawarah di antara pihak yang terlibat.

"Kami akan berkirim surat segera ke UIN, untuk menunda sementara. Supaya mereka bisa melakukan musyawarah. Saya tidak akan melakukan intervensi, apapun keputusan mahkamah agung atau apapun, karena ranah kita adalah menjadi wakil rakyat untuk memediasi," kata Aji Bromo Kusumo, Sekretaris Fraksi PSI di Gedung DPRD Tangsel.

Saat di konfirmasi Pihak UIN Jakarta sendiri belum mau memberikan keterangan resmi atas adanya penolakan warga terhadap proses eksekusi nanti. Beberapa pihak yang dihubungi menolak untuk diberikan keterangan lebih lanjut.

Pewarta: Fadzar ilham

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019