Legislator yang juga Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menyampaikan keprihatinannya kekerasan terhadap anak masih terjadi di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

"Tentu kami prihatin kekerasan terhadap anak masih terjadi di Banda Aceh seperti kasus seorang ibu menyeret anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu," kata Farid Nyak Umar, Selasa.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial N (32) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga menyeret anak kandungnya belasan meter di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Farid Nyak Umar menyebutkan Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini sedang berusaha mewujudkan ibu kota Provinsi Aceh tersebut sebagai kota layak anak.

"Kekerasan terhadap anak tersebut tentu menjadi persoalan dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai kota layak anak. Dan masalah tersebut harus menjadi pembelajaran," kata Farid Nyak Umar.

Terkait proses hukum terhadap si ibu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan banyak pihak mendesak penegakan hukum terhadap pelaku setelah video si ibu menyeret anak viral di media sosial.

"Proses hukum yang sedang berlangsung tersebut tentu tidak bisa diintervensi. Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum menindaklanjuti kekerasan terhadap anak tersebut," kata Farid Nyak Umar.

Farid Nyak Umar berharap kasus serupa tidak terulang, sehingga upaya pemerintah Kota Banda Aceh mewujudkan ibu kota Provinsi Aceh itu sebagai kota layak anak bisa tercapai.

"Dan ini tentu membutuhkan dukungan dan kerja keras semua pihak. Kekerasan terhadap anak tersebut menjadi pelajaran dan jangan pernah terjadi lagi di Kota Banda Aceh," kata Farid Nyak Umar.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019