Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang meminta penambahan alokasi anggaran kesekretariatan senilai Rp4 miliar dari total anggaran yang diberikan yakni sebesar Rp52 miliar.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan anggaran APBD Murni tahun 2020 antara Tim TAPD dan DPRD Pandeglang. 

"Infonya pembahasan APBD Murni tahun 2020 di dewan belum final bersama tim TAPD Pemkab Pandeglang. Karena belum disepakatinya DPRD meminta tambahan anggaran sebesar Rp4 miliar, dari Rp52 miliar menjadi menjadi Rp56 miliar," ungkap Ketua Umum Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B) Apandi Jarkasi kepada media di Pandeglang, Kamis (21/11).

Menurut Apandi, dari pantauan dan informasi yang diperoleh, pembahasan APBD murni tahun 2020 antara OPD dengan komisi-komisi di DPRD Pandeglang selama dua hari itu, masing-masing memiliki kepentingan, sehingga dalam rapat di Badan Anggaran (Ban-Ang) berjalan alot dan belum ada kata sepakat.

"Kami sangat miris melihat pembahasan RAPBD Murni itu berebut anggaran. Apalagi DPRD Pandeglang ngotot untuk minta tambahan anggaran, sementara pihak pemda sendiri sudah dikuras untuk anggaran Pilkada, dan banyak anggaran OPD yang dipangkas" katanya.

Ia menambahkan, bahwa para wakil rakyat dinilai telah melukai hati rakyat kalau masih ngotot untuk meminta tambahan anggaran tersebut.

"Kita melihat penambahan anggaran itu tidak realistis dengan kenyataan yang ada," katanya.

Namun demikian Apandi sendiri tidak mengetahui detail rincian, dan untuk apa anggaran tambahan yang diminta DPRD Pandeglang yang dibahas dalam rapat Badan Anggaran tersebut.

"Kami tidak tahu percis untuk apa saja tambahan anggaran yang diminta dewan itu, tapi yang jelas Pemkab Pandeglang tidak bisa menyanggupi permintaan itu karena posnya sudah minim,"ujanya.

Sementara Sekretaris DPRD Pandeglang, Entis Sutisna belum bisa dikonfirmasi terkait adanya rencana penambahan anggaran untuk dewan tersebut. Begitu juga Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi dan beberapa pimpinan dewan lainnya tidak menjawab.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019