Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020,  pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua Dewan, Udi Juhdi dan tiga pimpinan lainnya serta dihadiri 35 anggota dari 50 anggota DPRD setempat, Kamis (14/11).

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Irna menjawab beberapa pertanyaan dari 9 fraksi yang ada di DPRD Pandeglang,  di antaranya  dari Fraksi Nasdemperindo terkait adanya angka dalam dokumen nota keuangan disinyalir berbeda dengan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati. "Dapat dijelaskan bahwa hal itu tidak demikian adanya karena nota keuangan yang sudah disampaikan sepenuhnya mengacu kepada dokumen KUA dan PPAS yang disepakati bersama," kata Irna.

Menanggapi Fraksi PPP masih adanya 137 desa tertinggal bahwa dalam data Pemkab Pandeglang telag memvalidasi jumlah desa tertinggal 2019 tersisa 33 desa dan telah diupayakan pengentasan pada 16 desa dan sisanya akan dituntaskan pada 2020 dengan program bersama OPD terkait. "Terkait dengan masih adanya silfa dalam APBD setiap tahun, kami terus melakukan upaya pembinaan pada semua OPD agar lebih cermat dalam proses penyusunan anggaran maupun pelaksanaan belanjanya.  Upaya itu secara bertahap telah menampakan hasil, dimana trend silpa setiap tahun terus mengalami penurunan," terangnya.

Sedang menanggapi dari Fraksi PDI-P langkah kongkrit untuk penanganan pengangguran diantaranya dilakukan melalui pelaksanaan pelatihan kerja di BLKI, penyelenggaraan bursa kerja atau Job Fair bekerjasama dengan swasta, pemberdayaan UMKM melalui bantuan keterampilan berusaha bagi keluarga miskin di pedesaan. "Dalam peningkatan pelayanan pada masyarakat menjadi prioritas kami dan telah menggagas Mall Pelayanan Publik (MPP) diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2020 agar masyarakat lebih mudah cepat mendapatkan pelayanan yang baik."terangnya.

Sedangkan saran dan pertanyaan dari Fraksi PKS bahwa pemda untuk melakukan peningkatan PAD dengan cara melakukan penyempurnaan peraturan, riset ulang potensi PAD dan penambahan penyertaan modal untuk BUMD, ia menyatakan  akan kami kaji lebih dalam khususnya oleh OPD terkait. Dan upaya peningkatan PAD terus kami lakukan antara lain dengan penyempurnaan terhadap dua Perda tentang Retribusi dan Penyertaan Modal akan didiskusikan lebih lanjut dalam pembahasan APBD dengan tim anggaran pemda.

Semua saran dan pertanyaan fraksi-fraksi telah dijawab secara gamblang oleh Bupati Irna dan akan dibahas bersama pada Raperda APBD Tahun 2020 tersebut. "Adapun penjelasan lebih rinci dan lengkap akan dibahas bersama antara Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Pandeglang, maupun dalam pembahasan komisi dan OPD terkait," pungkasnya.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019