Babinsa Kodim 1710/Mimika merehab rumah salah satu warga yang tidak layak huni dalam kegiatan pembinaan teritorial (Binter) terpadu tahun anggaran 2019 di Kampung Muare, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu pagi.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 1710/Mimika Kapten Inf Akhmad Zaini yang dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Sabtu malam mengatakan rumah yang direhab itu adalah milik Nyonya Elizabeth Epoko yang dinilai perlu dilakukan perbaikan karena sudah tidak layak untuk dihuni.

"Meskipun dengan kondisi cuaca yang tidak menentu serta jarak yang cukup jauh dari Makodim, namun tim tukang dari Babinsa terlihat semangat melaksanakan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga," katanya.

Hal ini, kata dia, sebagai wujud kepedulian TNI oleh Kodim 1710/Mimika terhadap warga yang kurang mampu dan sangat membutuhkan sentuhan langsung.

"Bantuan rehab RTLH yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kemiskinan dalam mewujudkan rumah layak huni," katanya.

Kapten Inf Akhmad Zaini menambahkan bahwa rehab RTLH itu masuk dalam Program Binter terpadu.

"Yang bertujuan mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal yang layak huni. Selain itu juga untuk memberikan stimulan masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya agar memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan,” kata Akhmad Zaini.

Sementara itu, Nyonya Elizabet Epoko selaku pemilik rumah mengaku bersyukur, karena TNI begitu peduli dengan warga asli Papua.

"Saya panjatkan rasa syukur dan terima kasih tentang apa yang sudah dilakukan, bapak TNI yang telah membantu kami serta membangun rumah kami agar lebih layak untuk dihuni.Terima kasih bapak-bapak TNI," katanya.

Pewarta: Alfian Rumagit

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019