Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mempelajari pengelolaan pajak daerah dari Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam kunjungan kerja di Batam, Kamis.

"Kami ingin mengoptimalkan pendapatan di Lebak. Kami disarankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk belajar ke sini," kata Bupati Lebak Iti Octavia.

Ia mengatakan dari Rp2,8 triliun APBD Kabupaten Lebak, pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp340 miliar.

Kabupaten Lebak yang terdiri dari 28 kecamatan, 340 desa dan 5 kelurahan berupaya meningkatkan PAD dari sektor pariwisata.

"Kendala kami pada teritorial yang hanya berbatasan antara desa dan kampung yang disambungkan dengan jembatan gantung. Tapi ini tidak menyurutkan niat kami untuk mengoptimalkan pendapatan," kata dia.

Lebak berbeda dengan Batam yang lokasinya dekat dengan Singapura dan Malaysia, sehingga relatif lebih mudah menarik kunjungan wisman.

Meski begitu, dia optimistis, Lebak memiliki potensi pariwisata yang baik. Lebak memiliki destinasi unggulan, yaitu Baduy.

Di tempat yang sama, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyambut kunjungan rombongan Kabupaten Lebak.

Ia menjelaskan, APBD Batam 2019 sebesar Rp2,8 triliun, dan PAD-nya mencapai Rp1,2 triliun yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah.

"Kami tidak ada hasil bumi sehingga pajak dan retribusi menjadi harapan kami," kata Wali Kota.

Pemkot Batam, mengoptimalkan penerimaan pajak dengan memasang alat perekam transaksi di restoran dan hotel, dengan dukungan Bank Riau Kepri.

"Untuk membangun kota, PAD harus tinggi. Aturan wajib memakai 'tapping box' ini memang tidak ada, tapi sebagai kepala daerah kami bisa mengeluarkan kebijakan karena tidak semua tempat usaha yang bisa terkoneksi dengan sistem ini," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019