Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak menggelar monitor dan evaluasi renaksi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh Deputi Bidang Pencerahan KPK bertempat di Ruang Rapat Terbatas Setda Lebak, Rabu (9/10/2019)

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dalam sambutannya di Lebak Rabu  mengatakan, mendukung penuh program KPK, sebab halini menjadi kesempatan bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.

 "Kami mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada KPK yang sudah melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini. Semoga program ini dapat membawa kebaikan bagi pemerintahan di daerah," katanya.

Dalamacara tersebut juga dihadiri oleh  Assisten Daerah Lebak dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak beserta jajarannya.

Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK Wilayah IV Sugeng Basuki menjelaskan,  dalam kegiatan Monitoring tersebut, masing-masing OPD memaparkan progres yang sudah dilakukan serta kendala yang dihadapi.

"Sebelum kegiatan hari ini, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten telah bersepakat waktu di Pemprov dengan KPK bahwa seluruh Pemkab/Kota akan melakukan perbaikan tata kelola,  sehingga potensi melakukan pemenyimpangan dapat ditekan seminimal mungkin," kata Sugeng.

Sugeng berharap, dengan adanya kegiatan ini, tidak ada lagi penyimpangan dan tindak pidana korupi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
 

Pewarta: Manyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019