Beragam metropolitan Selasa (8/10) diwarnai dengan berita kriminalitas dari Polda Metro Jaya yang menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Abdul Jabbar sebagai tersangka, hingga Bendungan Katulampa Bogor memasuki siaga 3 akibat hujan lebat.
Selain itu, berita pelanggaran hukum seperti penggerebekan kasino di Apartemen Robinson Jakarta Utara oleh Polda Metro Jaya juga menarik untuk disimak.
Berikut rangkuman berita menarik Metropolitan ANTARA yang dapat anda simak:
1. Sekjen PA 212 jadi tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng
Polda Metro Jaya telah menetapkan Sekretaris Jendral Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka dalam kasus penculikan disertai penganiayaan terhadap aktivis media sosial, Ninoy Karundeng.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
2. Pejabat DKI dan tokoh agama melawat ke rumah duka Atikah Baswedan
Kalangan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga tokoh agama melawat ke rumah duka Atikah Abdurrahman Baswedan, bibi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa siang.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
3. Satu orang tewas saat polisi gerebek kasino di Apartemen Robinson
Satu orang tewas tewas akibat berusaha kabur dari Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menggerebek lantai 29 Apartemen Robinson yang disulap menjadi sebuah kasino.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
4. Katulampa Siaga 3, BPBD DKI minta personel wilayah waspada
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta petugas di wilayah setempat bersiaga menghadapi potensi genangan air, menyusul cuaca hujan di wilayah Bogor, Jawa Barat, Selasa malam
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
5. Perjalanan KA Bandara dari Stasiun Manggarai dimulai pukul 05.10 WIB
Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, telah menyediakan layanan Kereta Api (KA) Bandara rute Stasiun Manggarai-Stasiun Bandara Soekarno Hatta dengan keberangkatan pertama dimulai pukul 05.10 WIB.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019