Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan menerima/merekrut kembali Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2019 ini sebanyak 200 orang, dengan formasi 140 orang untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi tenaga honorer dan 40 orang untuk CASN/CPNS umum.

Namun ironisnya, hasil perekrutan P3K pada tahun 2018 lalu sebanyak 80 orang hingga saat ini nasibnya belum jelas alias harap-harap cemas, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang, Fahmi Ali Sumanta kepada media, diruang kerjanya, Jumat (04/10) sore.

Menurut Fahmi, dari usulan sebanyak 500 orang kebutuhan CASN  untuk Kabupaten Pandeglang, bahkan mencapai 5.000 orang, tetapi formasinya diberikan jatah sebanyak 200 CASN disesuaikan dengan kemampuan anggaran 60-40 persen artinya 140 orang untuk P3K dam 60 orang untuk CASN umum. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa mengumumkan secara resmi ke publik melalui media, karena belum ada keputusan resmi secara tertulis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau Menpan RB.

"Kita belum berani mengumumkan penerimaan CASN karena belum ada surat tertulis dari BKN. Untuk pendaftaran bulan Oktober 2019 ini sudah mulai dibuka melalui online. Mereka bisa daftar sendiri secara langsung." katanya 

Ditanya soal nasib P3K yang telah direkrut pada tahun 2018 lalu, Fahmi Ali menjelaskan bahwa hasil pemberkasan sebanyak 80 orang P3K sudah diserahkan kepada BKN Jakarta, dan hingga saat ini belum ada keputusan soal SK pengangkatannya.

"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusannya, bahkan kita juga hawatir terkait pemberkasan P3K yang sudah diserahkan masa kadaluarsa waktunya 6 bulan, seperti KIR Dokter, SKCK, Daftar Pencari Kerja dari Disnaker dan Bersih dari Narkoba. Jadi harap-harap cemas," jelasnya, seraya menambahkan salah satu upaya pemerintah untuk mengangkat nasib para tenaga honorer untuk bisa mengabdi kepada negara kebijakannya melalui jalur P3K tersebut.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019