Untuk meningkatkan kemanan dan pengawasan pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang menggelar rapat koordinasi jejaring keamanan pangan daerah (JKPD) di Pandeglang, Senin.
 
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang Muhamad Amri mengatakan untuk menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM), keamanan pangan dan pengawasan mulai dari produksi, distribusi, pengolahan dan pasar.

"Semua produk pangan yang beredar di masyarakat kita harus pastikan terjamin keamananya,” katanya.

Hal yang perlu diketahui oleh masyarakat selaku konsumen adalah bahwa setiap bahan pangan baik segar maupun olahan pada dasarnya sangat memungkinkan mengandung residu bahan kimia yang dilarang dan sangat membahayakan kesehatan manusia.

“Oleh sebab itu kami telah membentuk Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD), dengan menggandeng beberapa stakeholder, diantaranya Dinas Pertanian, Dinkes, Disperindag dan ESDM, Dinas Perikanan, BPOM, Diskomsantik serta instansi vertikal lainya, dimana, nantinya tim ini bertugas dan mempunyai kewenangan masing-masing terkait keamanan pangan,” ujarnya.

Sementara Itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin mengatakan pemerintah daerah berkewajiban dalam pemenuhan dan keamanan pangan bagi masyarakat.

"Jangan sampai masyarakat kekurangan kebutuhan pokok, atau tidak terpenuhinya standar keamanan pangan, karena bukanya tidak mungkin produk pangan yang beredar saat ini justru mengandung zat kimia berbahaya, yang berdampak pada kesehatan manusia," katanya.

 Karena itu, ia berharap Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) mampu melakukan pengawasan dan bisa memastikan produk pangan yang beredar di tengah-tengah masyarakat terjamin mutu dan kualitasnya. Sistem keamanan pangan terpadu di Kabupaten Pandeglang bisa terwujud, maka dari itu semua produk pangan yang beredar di masyarakat harus di pastikan terjamin keamananya.
 

Pewarta: Sambas

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019