DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan agenda pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2019 secara marathon. Pasalnya, dalam pembahasan nota usulan perubahan yang disampaikan oleh eksekutif untuk mendapat persetujuan legislatif itu hingga ditetapkan dan diketuk palu oleh Ketua DPRD Pandeglang melalui beberapa kali rapat paripurna dalam hingga waktu tanggal 30 September 2019 nanti.

"Ya memang kegiatan DPRD Pandeglang dari mulai diambil sumpahnya pimpinan dewan, dan pembentukan komisi-komisi dan rapat Bamus tentang penjadwalan agenda kegiatan dewan hingga rapat paripurna DPDR Pandeglang dilakukan secara maraton alias padat dan melelahkan," tutur Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Pandeglang, Wawan kepada media, disela-sela Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD setempat, Kamis (26/09) pukul 20.30 WIB.

Menurut Wawan yang sebelumnya  menjabat Kabid Pelayanan pada BP2D ini, agenda sidang paripurna  penyampaian nota  usulan Bupati Pandeglang tentang APBD Perubahan tahun 2019 tadi pagi, dilanjutkan dengan paripurna kembali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada sore harinya, dan langsung dilanjutkan kembali sidang paripurna dengan agenda tentang jawaban bupati yang sedang berjalan saat ini.

"Alhamdulillah semua berjalan lancar sesuai rencana dan harapan. Itu tidak lain berkat kerjasama yang baik dengan semua pihak terlebih seluruh anggota dewan yang baru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (Tuppksinya) dengan penuh tanggungjawab untuk masyarakat Pandeglang," bebernya.

Dari pantauan bahwa sidang paripurna DPRD Pandeglang yang dipimpin oleh Ketua Dewan, Udi Juhdi dari F-Grindra didampingi tiga wakil pimpinan yakni Gunawan,SE wakil ketua I dari F-Golkar, Wakil ketua II dari F-PKS Tb Asep Syaefudin dan Fuhaira selaku Wakil Ketua III dari F-Demokrat berjalan lancar. Namun saat sidang paripurna dengan agenda tentang jawaban bupati, pimpinan sidang diganti oleh Gunawan,SE dari F-Golkar karena Ketua DPRD Pandeglang, Udi Juhdi kondisi sakit atau merasa kelelahan dengan kegiatan yang terlalu padat tersebut.

"Atas izin ketua dewan, pimpinan sidang saya wakili agar sidang paripurna tetap berjalan dengan dihadiri 32 anggota dewan yang dapat dinyatakan kourum dan rapat paripurna dinyatakan sah," ujar Wakil Ketua DPRD Pandeglang, H Gunawan.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019