Gubernur Daerah Istimewa Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memperbolehkan warga maupun mahasiswa Yogyakarta mengikuti demo ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta guna menyuarakan aspirasinya asalkan dilakukan secara tertib.

"Kalau mau ikut demonstrasi ya itu kan hak warga masyarakat, silahkan asal dengan tertib, tidak melakukan perusakan," kata Sultan usai menghadiri peresmian Rumah Sakit UII di Jalan Srandakan, Kabupaten Bantul, Selasa.

Pernyataan itu menanggapi pertanyaan awak media tentang imbauan adanya pergerakan mahasiswa yang berangkat ke Jakarta pada Selasa (24/9) ini untuk mengikuti demo mahasiswa di Gedung DPR RI terkait kebijakan pemerintah dan DPR tentang revisi sejumlah undang-undang.

Selain melakukan unjuk rasa dengan tertib dan tidak merusak, Gubernur DIY juga mengimbau agar yang ikut berunjuk rasa ke Jakarta dengan tujuan yang jelas yaitu menyampaikan aspirasi dengan cara-cara yang damai.

"Dengan tertib sesuai dengan izin jelas, kepentingannya apa, kalau mau ada aspirasi silahkan saja (disuarakan), saya tidak melarang yang penting tertib, jangan melanggar hukum," katanya.

Gubernur juga mengatakan, apabila akan melakukan unjuk rasa di Yogyakarta, terlebih dahulu meminta izin ke kepolisian setempat, agar proses demonstrasi bisa dikawal dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lain maupun lalu lintas.

"Asal tertib dan sebagainya kan tidak ada masalah demonstrasi itu, memberi tahu polisi, syukur bisa dikawal. Yang jelas bertanggung jawab, tertib dan tidak melakukan perusakan, tidak ada masalah, silahkan saja," katanya.

Pewarta: Hery Sidik

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019