Evaluasi kinerja merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah, tujuannya adalah sebagai wujud nyata komitmen antara bupati dan pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan intregitas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) bersama Pemerintah Daerah Lebak dan  menggelar Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Aparatur Pemerintah (SAKIP) bertempat di Hotel Holliday In Bandung, Selasa.

Dalam paparannya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, Dan Pengawasan Kemenpan RB Ummu Nur Hanifah, mengatakan bahwa SAKIP  pada dasarnya merubah minset dalam pola kerja yang awalnya memiliki pola kerja biasa berubah orientasinya kepada output atau hasil sehingga memiliki arah dan tujuan jelas dalam setiap program pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat

"Lebak memiliki pemimpin yang inspiratif dan aparatur yang cepat dan solid ini menjadi modal utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik lagi kedepannya," ungkap Ummu Nur Hanifah.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Lebak mengatakan nilai SAKIP Pemkab Lebak terus mengalami perubahan atau peningkatan, dimana pada tahun 2016 mendapat nilai 60,71 dengan predikat "B', tahun 2017  nilai 70,07 predikat "BB" dan tahun 2018 kemarin mendapat nilai 74,15 dengan predikat "BB".

Bupati Lebak kembali menjelaskan peningkatan tersebut dari hasil tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur untuk membangun komitmen dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Lebak.

"Melalui SAKIP diharapkan pemerintah kabupaten lebak menjadi pemerintah yang akuntabel terukur yaitu pemerintah yang mampu mempertanggungjawabkan hasil/manfaat kepada masyarakat atas penggunaan anggaran," ungkap Bupati Lebak

Iti juga menambahkan Pemkab Lebak terus berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, salah satu langkah tersebut adalah dengan melakukan percepatan integrasi pada tiga sistem, yaitu sistem perencanaan (e-planning), sistem penganggaran (e-budgeting) dan sistem kinerja atau (e-sakip) serta  pembangunan zona intregitas manuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Dengan berbagai Upaya yang sudah dan akan dilaksanakan, Pemerintah Daerah Lebak menargetkan terjadi peningkatan pada akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dari predikat BB menajdi predikat A" Harap Bupati.

Diakhir sambutannya Iti meminta kepada semua pihak agar terus berupaya untuk mengimplementasikan SAKIP disetiap perangkat daerah dengan sebaik baiknya dengan menselaraskan seluruh dokumen perencanaan terhadap visi misi Kabupaten Lebak, agar program prioritas Pemkab Lebak dapat tercapai sesuai target dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Lebak.

Untuk diketahui SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangk pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019