Sejak diresmikannya wisata kuliner Pandeglang Berkah yang berlokasi di Gedung Juang 45 oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, dan ditempati para pedagang kali lima (PKL) eks yang mangkal di alun-alun setempat.

Setelah menempati lokasi itu, pada PKL merasa tidak nyaman berjualan di tempat tersebut. Pasalnya, lokasi itu kerap terjadi cekcok mulut dengan pihak LVRI yang merasa terganggu dengan keberadaan para pedagang.

Saat dikonfirmasi, Senin, para pedagang juga menyatakan risih berjualan di lokasi itu karena tidak ada jaminan keamanan dari pihak terkait

Edi Irawan, salah seorang pedagang menyatakan  relokasi PKL di halaman Kantor LVRI saat ini, ibarat tamu yang datang tidak di undang oleh pemilik rumah, sehingga  keberadaannya, menjadi pertentangan, yang pada akhirnya kenyamanan berusaha hilang.

“Ini adalah mimpi terburuk kami sepanjang sejarah, karena harus masuk ke rumah orang, tanpa permisi pada si pemilik rumah. Padahal ini adalah kebijakan bupati, berarti kan kebijakan atas nama Pemerintah Daerah, tapi ko keberadaan kami ibarat pendatang gelap di sini. Tadi pagi ada kejadian tempat mainan anak ada yang merusak dan menjatuhkan. Entah siapa, yang pasti kami sudah tidak nyaman," katanya.

Masih menurut Edi,  dirinya bersama teman teman PKL lainnya, sebenarnya hanya ingin ada jaminan kenyamanan saja, dalam berusaha. Tidak harus melulu merasa khawatir, atau menjadi perdebatan sementara pihak, yang pada akhirnya iklim berusaha menjadi tidak kondusif.

“Bagi kita sih sebenarnya tidak masalah kalau memang harus pindah berjualan dari alun-alun ke tempat ini. Tapi satu harapan kami, beri kami jaminan kenyamanan berjualan, sehingga kami tidak seperti orang yang masuk ke rumah orang tanpa permisi. Dan saya rasa bupati juga paham maksud kami itu apa,” katanya.

Ia menambahkan,  hingga saat ini belum ada penerangan jalan umum (PJU) sesuai yang dijanjikan bupati yang telah memerintahkan dinas terkait untuk segera merealiasikan PJU tersebut.

"Bahkan soal lahab parkir pun untuk para pengunjung jadi masalah saling menginginkan untuk memungut retribusi parkirnya. Pengunjung pun gak nyaman," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Perindag dan ESDM) Pandeglang, Andi Kusnardi yang dihubungi via pesan Whatsapp-nya, menjelaskan,  sebenarnya tidak juga harus ada jaminan apa pun, karena lokasi yang saat ini ditempati para PKL itu, adalah lahan pemda.

“Itu kan lahan milik pemda, dan kebijakan relokasi PKL ke lokasi itu juga sudah sesuai aturan. Jadi apa yang harus dijaminkan lagi. Jadi tidak ada istilah masuk rumah orang tidak permisi. Orang rumah dan lahannya juga punya pemda kok,” tandas Andi.

Andi menyatakan, memang butuh waktu untuk dapat merasa nyaman berjualan di lokasi yang ada kantornya. "Kita  paham, apa konsekuensi atau permasalahan yang saat ini dialami para PKL itu, dan kita sedang mencari solusi terbaik agar semua pihak merasa enak," ujarnya.

 

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019