Untuk mengejar target Pendapata Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 20 miliar lebih, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang terus melakukan "jemput bola" dan menekankan kepada para kepala desa dan pihak kecamatan untuk segera melaporkan realisasi pendapat PBB tersebut.

"Kita terus menghimbau dan menekankan pada para kepala desa dan camat, bahkan petugas kita terus melakukan jemput bola ke lapangan," ungkap Muklis selaku Kabid Penetapan pada BP2D Pandeglang, kepada media Jumat (20/09)

Menurut Muklis, pembayaran PBB yang dilakukan oleh para kepala desa berkaitan dengan penyerapan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyaluran ADD dan BH-PRD, salah satu persyaratan pencairan ADD oleh desa tersebut. "Untuk itu kita meminta para kades/camat  untuk segera memberikan laporan realisasi PBB," harapnya.

Dikatakannya, untuk tahap I sebesar 30% harus lunas PBB tahun sebelumnya, tahap II 40% harus laporan realisasi PBB 50% dan tahap III sebesar 30% harus ada realisasi PBB senilai 80 persen.

"Sampai bulan ini kecamatan yang dinilai bagus realisasinya yang pertama Kecamatan Sukaresmi 64,89%, Mekarjaya 60%, Sumur 59,97%, Cibaliung 59,64%, dan Kecamatan Panimbang 59,61%.  Sedangkan paling rendah realisasi PBBnya adalah Kecamatan Carita hanya 24%," terangnya, seraya menambahkan bagi kecamatan/desa yang paling bagus akan diberikan penghargaan berupa insentif  pajak bagi yang tercapai.

"Kami optimis target PBB hingga akhir bulan ini akan tercapai, untuk itu dimohon untuk kerjasama yang baik semua pihak, "pungkasnya.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019