Untuk menghadapi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Pandeglang yang akan digelar serentak pada 2020, KPU Kabupaten Pandeglang telah melakukan berbagai persiapan sesuai PKPU yang mengatur pilkada.

"Dalam pelaksanaan Pilbup Pandeglang tahun 2020, sesuai arahan dari KPU RI langsung kita sudah menyusun anggaran dan bahkan sudah dibahas dengan TAPD," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'í di Pandeglang, Selasa.

Ia menyatakan, telah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan pilkada sebesar Rp83 miliar, namun yang disetujui hanya Rp71 miliar.

Suja'i menyatakan, terus melakukan konsolidasi internal untuk membangun soliditas seluruh jajaran KPU Pandeglang dalam menghadapil pilbup yang berintegritas dan profesional  dengan tetap menjaga netralitas sebagai penyelenggara pilkada serentak tersebut.

"Intinya saat ini kita terus menginventarisasi semua kekurangan di pilkada tahun 2015 lalu, terutama soal data pemilih. Kita evaluasi semua kekurangan berbagai tahapan, agar dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan damai," katanya.

Dikatakannya, sesuai dengan aturan PKPU semua tahapan sudah dan akan dilaksanakan, terutama melakukan kegiatan sosialisasi.

"Intinya KPU Pandeglang sudah siap melaksanakan pilbup sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, tinggal menunggu bantuan anggaran yang dialokasikan APBD Pandeglang susai usulan kita," ujarnya.

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019